Ilmu Pengetahuan Karyawan Adhi Karya Kena Sp3, Jawaban Hina Gus Mus Di Twitter

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Ki Syahgolang Permata membenarkan bahwa perusahaan telah mengeluarkan surat peringatan III kepada salah satu karyawannya, Pandu Wijaya. Karyawan tersebut dianggap menciptakan komentar tidak pantas di media umum Twitter kepada tokoh Nahdlatul Ulama, Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus.

"Yang bersangkutan diberi surat peringatan alasannya mengeluarkan pendapat pribadi dengan memakai atribut ADHI, yang menjadikan gangguan kepada ketenangan bekerja rekan lainnya," kata Ki Syahgolang kepada Tempo, Jumat, 25 November 2016.

 Tbk Ki Syahgolang Permata membenarkan bahwa perusahaan telah mengeluarkan surat peringata Ilmu Pengetahuan Karyawan Adhi Karya Kena SP3, Akibat Hina Gus Mus di Twitter
KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. TEMPO/Budi Purwanto
Ki Syahgolang menyampaikan karyawan kontrak tersebut telah meminta maaf atas kekhilafannya terhadap Gus Mus di Twitter. Karena itu, perusahaan tetapkan untuk menunjukkan kesempatan kepada Pandu untuk introspeksi diri dan mengistirahatkannya sementara. "Sebab, bila kerja sanggup tidak konsen dengan adanya ibarat ini," ucapnya ketika diberitakan Tempo.

Komentar Pandu mendadak viral sehabis direspons negatif oleh sejumlah netizen karena kata-katanya yang dianggap bergairah dan menghina seorang ulama. Ia menciptakan sebuah cuitan akhir terhadap kultwit Gus Mus mengenai agresi salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016. "@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama perihal shalat jumat jga ketika Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid'ah ndasmu!" cuitnya pada 23 November 2016.
Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman pribadi memberikan permohonan maaf kepada Gus Mus atas ucapan karyawannya yang tidak pantas. Permohonan maaf pun disambut baik Gus Mus dan menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dimaafkan. Gus Mus memakluminya karena usia Pandu yang masih muda. Ia juga meminta perusahaan tidak memecat karyawan tersebut. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment