Ilmu Pengetahuan Ini Bahaya Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada Istri Setya Novanto
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras kepada istri Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto semoga sanggup mematuhi panggilan investigasi terkait korupsi pengadaan KTP elektronik. yang diduga melibatkan suaminya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah sampai ini hari Selasa (14/11), KPK masih melaksanakan investigasi terhadap sejumlah saksi pada penyidikan kasus pengadaan KTP elektronik di antaranya Isnu Edhi Wijaya, mantan Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan pemimpin konsorsium dengan nama yang sama dan terseret dalam kasus proyek tersebut.
“Untuk saksi Deisti Astiani Tagor [istri Setya Novanto] yang telah dipanggil untuk aktivitas investigasi Jumat lalu, tidak tiba dan mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir sebab sakit. Dilampirkan juga Surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre yang menyatakan ia perlu istirahat sebab sakit selama seminggu semenjak 10 November 2017,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (14/11)
Surat tersebut, terperinci Febri, ditandatangani oleh dokter pemeriksa Okky Khadarusman. Deisti sendiri diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana.
“Penyidik akan melaksanakan pemanggilan kembali untuk diperiksa pada Senin depan. Kami ingatkan semoga yang bersangkutan mematuhi aturan aturan dan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ketus Febri.
Sebelumnya diberitakan pada sidang dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, dari dokumen yang dibeberkan Jaksa KPK, disebut ada kepemilikan saham Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca :
- Senin Pekan Depan, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Istri Novanto
- Pria Penyusup di Istana Pernah Berobat Kejiwaan
- Wabendum Golkar: BAP Miryam Dicabut Tak Jamin Novanto Lolos Kasus e-KTP
- Ada Pemeriksaan KPK, Pimpinan dewan perwakilan rakyat Lain Bisa Gantikan Novanto Buka Sidang Paripurna
- Periksa Walkot Tangsel, KPK Selidiki Kasus Korupsi Baru
- Anak Buah Setnov Berdalih Tak Tahu soal Aliran Dana Korupsi E-KTP ke Golkar
- Soal Upaya Tahan Novanto, Ini Jawaban KPK
- ICW Desak KPK Tahan Setnov
- Wabendum Partai Golkar Jalani Pemeriksaan Intensif KPK
- KPK Bantu Dirjen Imigrasi Hadapi Gugatan Setya Novanto
Perusahaan itu disebut sebagai pemegang saham terbesar dari PT Murakabi Sejahtera, pimpinan salah seorang keponakan Setya Novanto dan merupakan pemimpin konsorsium Murakabi, penerima tender proyek KTP elektronik.
Disisi lain fakta persidangan terungkap kalau siapapun pemenang tender proyek tersebut, para anggota Konsorsium PNRI akan mendapat jatah pekerjaan proyek. Demikian dikutip dari Aktual.(***)
0 komentar:
Post a Comment