Ilmu Pengetahuan Fredrich: Setya Novanto Sanggup Perlakuan Baik Selama Ditahan Kpk

Hukum Dan Undang Undang(Jakarta) Penasihat Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyampaikan bahwa kliennya mendapat penanganan baik selama ditahan di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu pun mendapat akomodasi yang layak, menyerupai hunian, pengobatan, hingga makanan.

"Beliau bilang rutan di sini sangat baik. Sangat layak tempatnya dan sangat ramah terhadap tahanan dan dia bilang akomodasi yang lebih daripada cukup daripada rutan-rutan lain yang pernah dia tinjau," kata Fredrich di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
 Fredrich Yunadi menyampaikan bahwa kliennya mendapat penanganan baik selama ditahan di R Ilmu Pengetahuan Fredrich: Setya Novanto Dapat Perlakuan Baik Selama Ditahan KPK
Penasihat aturan Setya Novanto Fredrich Yunadi usai investigasi Setya Novanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/11/2017). tirto.id/Andrian Pratama Taher
Selain itu, Fredrich juga menyatakan bahwa KPK juga menyediakan dokter untuk memantau kesehatan Ketua dewan perwakilan rakyat sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.

Bahkan, kata Fredrich, KPK juga membatalkan investigasi ketika Novanto mengaku masih belum sehat. Penyidik juga meminta Fredrich untuk berkoordinasi dengan dokter di RS Premier demi kesembuhan Novanto.

"Tidak perlu mendatangkan [dokter]. Kami hanya meminta resep pengantar ke sini, dokter sini yang mengadakan sebab di sini itu semua ditanggung oleh KPK," kata Fredrich.

Selama penahanan, Novanto juga mendapat kuliner sehat. "Kami tidak mengirim apapun sebab kuliner di sini sangat memadai," kata Fredrich ketika dikutip dari Tirto.

Baca :
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memperlihatkan perlakukan khusus kepada Setya Novanto. Mereka hanya melayani sesuai kebutuhan tahanan.

"Tidak perlakuannya sama semua. Makara prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada jikalau ada kebutuhan medis itu sanggup disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada saya kira semua sama pada dasarnya enggak ada perlakuan khusus," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/11/2017).

"Kami tidak diperbolehkan untuk memperlihatkan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu sebab jabatannya sebab di KPK ketika seseorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," lanjut Febri.(***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment