Ilmu Pengetahuan Andi Narogong: Aku Mau Hidup Hening Menjalani Kurun Hukuman

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong ingin hidup hening di tahanan. Lantaran itu ia berencana mengembalikan laba dari proyek e-KTP sebesar 2,5 juta dolar AS.

"Saya merasa uang Biomorf itu uang negara, daripada saya nanti dikejar-kejar, saya mau hidup hening menjalani masa eksekusi saya," kata Andi Narogong dalam investigasi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/11/2017).
KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong ingin hidup hening di tahanan Ilmu Pengetahuan Andi Narogong: Saya Mau Hidup Tenang Menjalani Masa Hukuman
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan ruangan disela sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/10/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa mendapat laba 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

"Saya sudah mulai mencicil 350 ribu AS. Sebenarnya bila aset saya tidak diblokir saya commit akan mengembalikan, tapi selambat-lambatnya dalam satu tahun kalau diblokir," ungkap Andi.

Andi mengaku masih punya uang dari laba di Mabes Polisi Republik Indonesia sebagai rekanan.

"Saya berusaha dari tahun 2000. Saya ada perjuangan SPBU, perjuangan karaoke, perjuangan properti, dan ada subkon," tambah Andi.

Baca :
Andi pun membantah rumah yang diatasnamakan istrinya Inayah berasal dari KTP-e.

"Tidak ada kaitan di rumah, Yang Mulia, sebab itu dibeli pada 2013, sedangkan di rumah di Tebet 2013 saya ada perjuangan bidang properti dan investasi dolar juga ada," ungkap Andi seraya menjelaskan bahwa ia mempunyai 13 perusahaan yang tidak fiktif.

"Saya sangat merasa bersalah. Sangat menyesal dan mohon maaf tidak ada tujuan kami untuk menciptakan kehebohan," tambah Andi ibarat diberitakan Tirto. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment