Ilmu Pengetahuan Bareskrim Polri Menetapkan 5 Tersangka “The Family Muslim Cyber Army” (Mca) Kasus Info Hoax

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Kepala Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan sedikitnya lima tersangka telah ditetapkan atas dugaan kasus penyebaran hoaks dan provokasi melalui media umum yang dikenal dengan “The Family Muslim Cyber Army” (MCA).

“Tersangka, terakhir lima. Ini masih dalam proses. Kami kan tidak melihat ini siapa tadinya, tetapi faktanya ada gosip ini. Kami lacak dapatnya begitu. Kami masih dalam proses pendalaman,” kata Ari Dono usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Indikasi Korupsi di Jakarta, Rabu (28/2).

 Kepala Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan sedikitnya li Ilmu Pengetahuan Bareskrim Polisi Republik Indonesia Tetapkan 5 Tersangka “The Family Muslim Cyber Army” (MCA) Kasus Berita Hoax
Ilustrasi “The Family Muslim Cyber Army” (MCA) Kasus Berita Hoax/Aktual.
Kepolisian Indonesia telah menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup percakapan “Whatsapp” MCA. Kelima tersangka tersebut ditangkap di kawasan berbeda yaitu di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu.

Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA berbagi isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi ‘Whatsapp’.

Baca :


Isu-isu hoaks yang disebarkan kelompok MCA umumnya terkait paham komunisme dan penganiayaan ulama. Keberadaan kelompok MCA menyerupai dengan kelompok penyebar hoaks Saracen yang telah diungkap polisi.

“Ya bila putar balik fakta, ya faktanya demikian. Seperti yang aku sampaikan di MUI, ini mana yang benar? Kaprikornus kini sudah sanggup kita buktikan adanya suatu pemberitaan di media sosial, yang faktanya tidak menyerupai itu. Kita proses ini,” ujar Ari Dono, menjelaskan menyerupai yang dikutip dari Aktual. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment