Showing posts sorted by relevance for query surat-pengantar-pendataan-emis-1-2017. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query surat-pengantar-pendataan-emis-1-2017. Sort by date Show all posts

Yuk Mulai Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2017/2018

Setelah sekian usang menunggu kesudahannya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yang mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Dibanding pada periode sebelumnya, surat pengantar yang menandai dibukanya pendataan emis ini memang agak telat.

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ini gres dikeluarkan pada 31 Oktober 2017.

Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara dan mekanisme pendataan emis di semester ini kalau dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Setelah sekian usang menunggu kesudahannya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data em Yuk Mulai Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2017/2018

Inti dari surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tersebut antara lain:

  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 diberlakukan bagi semua entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis yang meliputi:
    1. RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA), serta Pengawas Madrasah
    2. Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah
    3. Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI
  • Lembaga dan guru sebagai tersebut di atas yang tidak melaksanakan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dilakukan melalui aplikasi pendataan emis yang sanggup diakses melalui web https://emispendis.kemenag.go.id Khusus untuk RA dan Madrasah sanggup eksklusif ke alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dimulai semenjak 1 November hingga 31 Desember 2017.
  • Untuk sanggup mengakses aplikasi tersebut, setiap operator emis harus telah mempunyai akun (username dan password) yang sebelumnya didaftarkan melalui web Emis SDM (https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)

Download Surat Pengantar Pendataan EMIS


Untuk lebih memahami terkait dengan pemutakhiran data EMIS periode ini, silakan unduh surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 wacana Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk mengunduh, klik LINK INI.

Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Emis


Pemutakhiran data EMIS tersebut tentunya membutuhkan petunjuk teknis wacana hukum dan tata cara melaksanakan pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun hingga dengan goresan pena ini diterbitkan blog belum mendapatkannya.

Di samping itu, di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah, di mana pendataan dilakukan masih dijumpai sejumlah bug.

Sehingga untuk memulai melaksanakan pemutakhiran data sebaiknya operator madrasah melaksanakan kordinasi dengan admin EMIS tingkat Penma Kab/Kota terlebih dahulu.

Tetapi paling tidak dengan mengunjungi tampilan emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah sanggup mengetahui menu-menu yang tersedia dan data-data apa saja yang musti dipersiapkan. Sehingga dikala final masa pendataan, 31 Desember 2017, semua madrasah sanggup merampungkan pemutakhiran data EMIS ini dengan sukses.

Yuk Mulai Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Genap 2016/2017

Memasuki semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017, menyerupai biasa, pemutakhiran data emis (update emis) pun dilakukan. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yang mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017.

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017, bernomor 531/DJ.1/Set.1/OT.01.1/02/2017 dan bertanggal 10 Februari 2017 ini menjadi pola dilaksanakannya pemutakhiran data Emis untuk Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017.

Memasuki semester Genap Tahun Pelajaran  Yuk Mulai Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017

Inti dari Surat Dirjen Pendis Kemenag tersebut antara lain:

  • Pemutakhiran ini berlaku bagi:
    1. RA, MI, MTs, MA, dan Pengawas Madrasah
    2. Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah
    3. Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI
    4. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)
    5. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS)
  • Lembaga dan guru sebagai tersebut di atas yang tidak melaksanakan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
  • Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester Genap TP 2016/2017 sejak dikeluarkan surat pengantar ini dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017
  • Terkait dengan proses pencairan dana BOS Madrasah Triwulan I Tahun 2017, satuan pendidikan diperlukan telah merampungkan updating data emis pada simpulan Februari 2017.
  • Bagi madrasah yang belum menuntaskan verifikasi dan validasi satuan pendidikan (Verval-SP) EMIS, sebelum melaksanakan updating data emis, diberi kesempatan untuk merampungkan Verval-SP selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2017.
Sedangkan untuk Instrumen dan aplikasi pendataan EMIS, serta petunjuk dan  tata cara pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2016/2017 sanggup diunduh di laman EMIS SDM yang beralamat di http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm.

Dapat juga dibaca dan diunduh di blog pada laman-laman berikut ini:


Adapun Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2016/2017 tersebut selengkapnya sanggup diunduh dengan mengklik LINK INI.