Showing posts sorted by date for query defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku. Sort by relevance Show all posts

Ilmu Pengetahuan Pengertian, Tujuan, Klasifikasi, Ruang Lingkup Dan Sistem Eksekusi Aturan Pidana

Pengertian, Tujuan, Klasifikasi, Ruang Lingkup Dan Sistem Hukuman Hukum Pidana   Hukum Pidana, sebagai salah satu belahan independen dari Hukum Publik merupakan salah satu instrumen aturan yang sangat urgen eksistensinya semenjak zaman dahulu. Hukum ini ditilik sangat penting eksistensinya dalam menjamin keamanan masyarakat dari bahaya tindak pidana, menjaga stabilitas negara dan (bahkan) merupakan “lembaga moral” yang berperan merehabilitasi para pelaku pidana. Hukum ini terus berkembang sesuai dengan tuntutan tindak pidana yang ada di setiap masanya.
 
 Ruang Lingkup Dan Sistem Hukuman Hukum Pidana Ilmu Pengetahuan Pengertian, Tujuan, Klasifikasi, Ruang Lingkup Dan Sistem Hukuman Hukum Pidana
Hukum Pidana

A. Definisi Hukum Pidana

Hukum Pidana sebagai Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dihentikan oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana. Seperti perbuatan yang dihentikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan lain sebagainya. Hukum pidana yaitu aturan yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dihentikan dan menawarkan hukuman bagi yang melanggarnya. Perbuatan yang dihentikan dalam aturan pidana yaitu :
  • Pembunuhan;
  • Pencurian;
  • Penipuan;
  • Perampokan;
  • Penganiayaan;
  • Pemerkosaan; dan
  • Korupsi.
Sementara Dr. Abdullah Mabruk an-Najardalam diktat “Pengantar Ilmu Hukum”-nya mengetengahkan defenisi Hukum Pidana sebagai “Kumpulan kaidah-kaidah Hukum yang memilih perbuatan-perbuatan pidana yang dihentikan oleh Undang-Undang, hukuman-hukuman bagi yang melakukannya, mekanisme yang harus dilalui oleh terdakwa dan pengadilannya, serta hukuman yang ditetapkan atas terdakwa”. Hukum pidana yaitu belahan daripada keseluruhan aturan yang berlaku di suatu Negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
  1. Menetukan perbuatan perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai bahaya atau hukuman yang berupa pidana tertentu bagi siapa yang melanggar larangan tersebut.
  2. Menentukan kapan dan dalam hal hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan larangan itu sanggup dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan.
  3. Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu sanggup dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut.
Menurut Sudarto, pengertian Pidana sendiri ialah nestapa yang diberikan oleh Negara kepada seseorang yang melaksanakan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan Undang-undang (hukum pidana), sengaja supaya dirasakan sebagai nestapa. Dalam ilmu aturan ada perbedaan antara istilah “pidana” dengan istilah “hukuman”. Sudarto mengatakan bahwa istilah “hukuman” kadang kala dipakai untuk pergantian perkataan “straft”, tetapi berdasarkan ia istilah “pidana” lebih baik daripada “hukuman.

Menurut Muladi dan Bardanawawi Arief “Istilah hukuman yang merupakan istilah umum dan konvensional, sanggup memiliki arti yang luas dan berubah-ubah lantaran istilah itu sanggup berkonotasi dengan bidang yang cukup luas. Istilah tersebut tidak hanya sering dipakai dalam bidang hukum, tetapi juga dalam istilah sehari-hari dibidang pendidikan, moral, agama, dan sebagainya.

Oleh lantaran pidana merupakan istilah yang lebih khusus, maka perlu ada pembatasan pengertian atau makna sentral yang sanggup membuktikan cirri-ciri atau sifat-sifatnya yang khas”. Pengertian tindak pidana yang di muat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pembentuk undang-undang sering disebut dengan strafbaarfeit. Para pembentuk undang-undang tersebut tidak menawarkan klarifikasi lebih lanjut mengenai strafbaarfeit itu, maka dari itu terhadap maksud dan tujuan mengenai strafbaarfeit tersebut sering dipergunakan oleh pakar aturan pidana dengan istilah tindak pidana, perbuatan pidana, insiden pidana, serta delik.

B. Tujuan Hukum Pidana

Tujuan aturan pidana itu yaitu untuk melindungi kepentingan orang perseorangan atau hak asasi insan dan melindungi kepentingan masyarakt dan negara dengan pertimbangan yang harmonis dari kejahatan/ tindakan tercela di satu pihak dan dari tindakan penguasa yang otoriter dilain pihak. Dengan demikian, yang dilindungi oleh aturan pidana bukan saja individu, tetapi juga negara, masyarakat harta benda milik individu.

Dari rumusan tujuan tersebut, sanggup dikelompokkan bahwa yang dilindungi oleh aturan pidana yaitu :
  1. Negara;
  2. Penguasa Negara;
  3. Masyarakat Umum;
  4. Individu;
  5. Harta Benda Individu;
  6. Binatang ternak termasuk tanaman.
Dalam banyak literatur aturan pidana, disebutkan bahwa tujuan aturan pidana yaitu antara lain untuk:
  1. Menakut-nakuti setiap orang jjangna hingga melaksanakan perbuatan yang tidak baik (aliran klasik);
  2. Mendidik orang yang telah pernah melaksanakan perbuatan tidak baik menjadi baik dan sanggup diterima kembali dalam kehidupan lingkungan.
Pandangan tersebut di atas dikemukakan oleh Teguh Parsetyo dalam bukunya yang berjudul Hukum Pidana.

Secara konkrit tujuan aturan pidana itu ada dua, ialah :
  • Untuk menakut-nakuti setiap orang jangan hingga melaksanakan perbuatan yang tidak baik.
  • Untuk mendidik orang yang telah pernah melaksanakan perbuatan tidak baik menjadi baik dan sanggup diterima kembali dalam kehidupan lingkunganya.
Tujuan aturan pidana ini bekerjsama mengandung makna pencegahan terhadap gejala-gejala sosial yang kurang sehat di samping pengobatan bagi yang sudah terlanjur tidak berbuat baik.

Kaprikornus Hukum Pidana, ialah ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laris insan dalam meniadakan pelanggaran kepentingan umum. Tetapi kalau di dalam kehidupan ini masih ada insan yang melaksanakan perbuatan tidak baik yang kadang kala merusak lingkungan hidup insan lain, bekerjsama sebagai akhir dari moralitas individu itu. Dan untuk mengetahui sebab-sebab timbulnya suatu perbuatan yang tidak baik itu(sebagai pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan pidana), maka dipelajari oleh “kriminologi”.

Di dalam kriminologi itulah akan diteliti mengapa hingga seseorang melaksanakan suatu tindakan tertentu yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup sosial. Di samping itu juga ada ilmu lain yang membantu aturan pidana, yaitu ilmu Psikologi. Jadi, kriminologi sebagai salah satu ilmu yang membantu aturan pidana bertugas mempelajari sebab-sebab seseorang melaksanakan perbuatan pidana, apa motivasinya, bagaimana kesudahannya dan tindakan apa yang sanggup dilakukan untuk meniadakan perbuatan itu.

C. Klasifikasi Hukum Pidana

Secara substansial atau Ius Poenalle ini merupakan aturan pidana. Dalam arti obyektif yaitu“sejumlah peraturan yang mengandung larangan-larangan atau keharusan-keharusan dimana terhadap pelanggarnya diancam dengan hukuman”. Hukum Pidana terbagi menjadi dua cabang utama, yaitu :
  • Hukum Materil ialah cabang Hukum Pidana yang memilih perbuatan-perbuatan kriminal yang dihentikan oleh Undang-Undang, dan hukuman-hukuman yang ditetapkan bagi yang melakukannya. Cabang yang merupakan belahan dari Hukum Publik ini mepunyai keterkaitan dengan cabang Ilmu Hukum Pidana lainnya, menyerupai Hukum Acara Pidana, Ilmu Kriminologi dan lain sebagainya.
  • Hukum Formil (Hukum Acara Pidana) Untuk tegaknya aturan materiil diharapkan aturan acara. Hukum program merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara supaya aturan (materil) itu terwujud atau sanggup diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya. Tanpa aturan program maka tidak ada manfaat aturan materiil. Untuk menegakkan ketentuan aturan pidana diharapkan aturan program pidana, untuk aturan perdata maka ada aturan program perdata. Hukum program ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim.
Dr. Mansur Sa’id Isma’il dalam diktat “Hukum Acara Pidana”-nya memaparkan defenisi Hukum Acara Pidana sebagai ”kumpulan kaidah-kaidah yang mengatur dakwa pidana—mulai dari mekanisme pelaksanaannya semenjak waktu terjadinya pidana hingga penetapan aturan atasnya, hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan aturan yang tumbuh dari mekanisme tersebut—baik yang berkaitan dengan dugaan pidana maupun dugaan perdata yang merupakan dakwa turunan dari dakwa pidana, dan juga pelaksanaan peradilannnya”. Dari sini, terperinci bahwa substansi Hukum Acara Pidana meliputi:
  • Dakwa Pidana, semenjak waktu terjadinya tindak pidana hingga berakhirnya aturan atasnya dengan bermacam-macam tingkatannya.
  • Dakwa Perdata, yang sering terjadi akhir dari tindak pidana dan yang diangkat sebagai dakwa turunan dari dakwa pidana.
  • Pelaksanaan Peradilan, yang meniscayakan campur-tangan pengadilan.
Dan atas dasar ini, Hukum Acara Pidana, sesuai dengan kepentingan-kepentingan yang merupakan tujuan pelaksanaannya, dikategorikan sebagai cabang dari Hukum Publik, lantaran sifat global sebagian besar dakwa pidana yang diaturnya dan lantaran terkait dengan kepentingan Negara dalam menjamin efisiensi Hukum Kriminal. Oleh alasannya yaitu itu, Undang-Undang Hukum Acara ditujukan untuk permasalahan-permasalahan yang relatif rumit dan kompleks, lantaran harus menjamin keselarasan antara hak masyarakat dalam menghukum pelaku pidana, dan hak pelaku pidana tersebut atas jaminan kebebasannya dan nama baiknya, dan kalau memungkinkan juga, berikut pembelaan atasnya. Untuk mewujudkan tujuan ini, para hebat telah bersepakat bahwa Hukum Acara Pidana harus benar-benar menjamin kedua belah pihak—pelaku pidana dan korban.

Hukum Pidana dalam arti Dalam arti Subyektif, yang disebut juga “Ius Puniendi”, yaitu“sejumlah peraturan yang mengatur hak negara untuk menghukum seseorang yang melaksanakan perbuatan yang dilarang”.

D. Ruang Lingkup Hukum Pidana

Hukum Pidana memiliki ruang lingkup yaitu apa yang disebut dengan insiden pidana atau delik ataupun tindak pidana. Menurut Simons peristiwa pidana ialah perbuatan salah dan melawan aturan yang diancam pidana dan dilakukan seseorang yang bisa bertanggung jawab. Kaprikornus unsur-unsur insiden pidana, yaitu :
  • Sikap tindak atau perikelakuan manusia. Melanggar hukum, kecuali bila ada dasar pembenaran; Didasarkan pada kesalahan, kecuali bila ada dasar pembatalan kesalahan.
  • Sikap tindak yang sanggup dihukum/dikenai hukuman adalah:
  1. Perilaku insan ; Bila seekor singa membunuh seorang anak maka singa tidak sanggup dihukum,
  2. Terjadi dalam suatu keadaan, dimana perilaku tindak tersebut melanggar hukum, contohnya anak yang bermain bola menimbulkan pecahnya beling rumah orang,
  3. Pelaku harus mengetahui atau sepantasnya mengetahui tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum; Dengan pecahnya beling jendela rumah orang tersebut tentu diketahui oleh yang melakukannya bahwa akan menimbulkan kerugian orang lain,
  4. Tidak ada penyimpangan kejiwaan yang mempengaruhi perilaku tindak tersebut.Orang yang memecahkan beling tersebut yaitu orang yang sehat dan bukan orang yang cacat mental.
Dilihat dari perumusannya, maka insiden pidana/delik sanggup dibedakan dalam :
  • Delik formil, tekanan perumusan delik ini ialah perilaku tindak atau perikelakuan yang dihentikan tanpa merumuskan akibatnya.
  • Delik materiil, tekanan perumusan delik ini yaitu akhir dari suatu perilaku tindak atau perikelakuan. Misalnya Pasal 359 kitab undang-undang hukum pidana :
“Dalam Hukum Pidana ada suatu adagium yang berbunyi : “Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali”, artinya tidak ada suatu perbuatan sanggup dieksekusi tanpa ada peraturan yang mengatur perbuatan tersebut sebelumnya. Ketentuan inilah yang disebut sebagai asas legalitas”.

Aturan aturan pidana berlaku bagi setiap orang yang melaksanakan tindak pidana sesuai asas ruang lingkup berlakunya kitab undang-undang aturan pidana. Asas ruang lingkup berlakunya aturan aturan pidana, ialah :
  1. Asas Teritorialitas (teritorialitets beginsel),
  2. Asas nasionalitas aktif (actief nationaliteitsbeginsel),
  3. Asas Nasionalitas Pasif (pasief nationaliteitsbeginsel)

E. Sistem Hukuman

Sistem hukuman yang dicantumkan dalam pasal 10 perihal pidana pokok dan tambahan, menyatakan bahwa hukuman yang sanggup dikenakan kepada seseorang pelaku tindak pidana terdiri dari :

a. Hukuman Pokok (hoofd straffen )

  1. Hukuman mati,
  2. Hukuman penjara,
  3. Hukuman kurungan, dan
  4. Hukuman denda

b. Hukuman Tambahan (Bijkomende staffen)

  1. Pencabutan beberapa hak tertentu,
  2. Perampasan barang-barang tertentu, dan
  3. Pengumuman putusan hakim.

Sumber Hukum :

Kitab Undang Undang Hukum Pidana (WETBOEK VAN STRAFRECHT)

Referensi :

  1. Drs. P.A.F. Lamintang, SH “Dasar-Dasar Hukum Pidana”, Citra Aditya Bakti, Bandung 
  2. Erdianto Effendi, 2011. HUKUM PIDANA INDONESIA Suatu Pengantar. PT Refika Aditama: Bandung. 
  3. Ikhtisar Ilmu Hukum, Prof. DR. H. Muchsin, S.H, Hal. 84 
  4. Asas Asas Hukum Pidana, Prof. Moeljatno, S.H., Hal. 1
  5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-hukum-pidana
  6. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-hukum-pidana
  7. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-hukum-pidana

Ilmu Pengetahuan Defenisi Dan Ruang Lingkup Sikap Konsumen

Defenisi Perilaku Konsumen Perilaku konsumen yaitu proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa sehabis dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan sehabis pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melaksanakan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa.

Pada tahap pembelian, konsumen akan melaksanakan pembelian produk, dan pada tahap sehabis pembelian, konsumen melaksanakan konsumsi (penggunaan produk), penilaian kinerja produk, dan akhirnya membuang produk sehabis digunakan.Atau kegiatan-kegiatan individu yang secara pribadi terlibat dalam mendapatkan dan memakai barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.

 Perilaku konsumen yaitu proses yang dilalui oleh seseorang Ilmu Pengetahuan Defenisi dan Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
Defenisi dan Ruang Lingkup Perilaku Konsumen

Konsumen sanggup merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka mempunyai tugas yang berbeda dalam sikap konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.

Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga sanggup memenuhi kebutuhan dan impian konsumen, perusahaan sanggup menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang mempunyai kemiripan tertentu, yaitu pengelompokan berdasarkan geografi, demografi, psikografi, dan perilaku.

Perilaku konsumen mempelajari di mana, dalam kondisi macam apa, dan bagaimana kebiasaan seseorang membeli produk tertentu dengan brand tertentu. Kesemuanya ini sangat membantu manajer pemasaran di dalam menyusun budi pemasaran perusahaan. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu barang atau jasa akan melibatkan banyak sekali pihak, sesuai dengan tugas masing-masing.

Peran yang dilakukan tersebut adalah:
  1. Initiator, yaitu individu yang mempunyai inisiatif pembelian barang tertentu;
  2. Influencer, yaitu individu yang besar lengan berkuasa terhadap keputusan pembelian. Informasi mengenai kriteria yang diberikan akan dipertimbangkan baik secara sengaja atau tidak;
  3. Decider, yaitu yang tetapkan apakah akan membeli atau tidak, apa yang akan dibeli, bagaimana membelinya;
  4. Buyer, yaitu individu yang melaksanakan transaksi pembelian sesungguhnya; dan
  5. User, yaitu individu yang mempergunakan produk atau jasa yang dibeli.
Banyak faktor yang menghipnotis seseorang melaksanakan pembelian terhadap suatu produk. Manajemen perlu mempelajari faktor-faktor tersebut semoga acara pemasarannya sanggup lebih berhasil. Faktor-faktor tersebut diantaranya yaitu faktor ekonomi, psikologis, sosiologis dan antropologis.

Alasan mengapa seseorang membeli produk tertentu atau alasan mengapa membeli pada penjual tertentu akan merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan dalam menentukan desain produk, harga, saluran distribusi, dan acara promosi yang efektif, serta beberapa aspek lain dari acara pemasaran perusahaan.

Adapun beberapa teori sikap konsumen yaitu sebagai berikut:
  • Teori Ekonomi Mikro
Teori ini beranggapan bahwa setiap konsumen akan berusaha memperoleh kepuasan maksimal. Mereka akan berupaya meneruskan pembeliannya terhadap suatu produk apabila memperoleh kepuasan dari produk yang telah dikonsumsinya, di mana kepuasan ini sebanding atau lebih besar dengan marginal utility yang diturunkan dari pengeluaran yang sama untuk beberapa produk yang lain;
  • Teori Psikologis
Teori ini mendasarkan diri pada faktor-faktor psikologis individu yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lingkungan. Bidang psikologis ini sangat kompleks dalam menganalisa sikap konsumen, lantaran proses mental tidak sanggup diamati secara langsung;
  • Teori Antropologis
Teori ini juga menekankan sikap pembelian dari suatu kelompok masyarakat yang ruang lingkupnya sangat luas, ibarat kebudayaan, kelas-kelas sosial dan sebagainya.

Pengertian Pemasaran berdasarkan Stanton yaitu suatu sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan, baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial (Stanton, 1997).

Pengertian pemasaran berdasarkan Kotler (2000: 8), pemasaran yaitu proses sosial dan manajerial dimana individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, memperlihatkan dan mempertukarkan produk dengan pihak lain. Dalam hal ini pemasaran merupakan proses pertemuan antara individu dan kelompok dimana masing-masing pihak ingin mendapatkan apa yang mereka butuhkan/inginkan melalui tahap menciptakan, menawarkan, dan pertukaran.

Definisi pemasaran tersebut berdasarkan pada prinsip inti yang meliputi: kebutuhan (needs), produk (goods, services and idea), ajakan (demands), nilai, biaya, kepuasan, pertukaran, transaksi, hubungan, dan jaringan, pasar, pemasar, serta prospek.

Studi wacana sikap konsumen juga tidak terlepas pada duduk kasus riset pemasaran. Riset pemasaran yaitu salah satu perangkat dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM), yang melaksanakan pengumpulan informasi wacana sikap, motivasi, keinginan, dan hal-hal lainnya wacana konsumen. Dapat di lihat dari pengertiannya sebagai berikut:
  • Motivasi
Motivasi sebagai tenaga dorong dalam diri individu yang memaksa mereka untuk bertindak, yang timbul sebagai jawaban kebutuhan yang tidak terpenuhi. Motivasi muncul lantaran adanya kebutuhan yang dirasakan. Kebutuhan sendiri muncul lantaran konsumen mencicipi ketidaknyamanan (state of tension) antara yang seharusnya dirasakan dan yang sebenarnya dirasakan.

Untuk memahami kebutuhan manusia, Teori Maslow dan McClelland menggambarkan bahwa insan mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang berbeda sehingga hal ini sanggup dipakai pemasar untuk mendorong konsumsi suatu produk dan atau jasa.
  • Persepsi
Persepsi didefinisikan sebagai proses yang dilakukan individu untuk memilih, mengatur, dan menafsirkan stimuli ke dalam gambar yang berarti dan masuk nalar mengenai dunia, yaitu proses “bagaimana kita melihat dunia di sekeliling kita”. Stimuli ini diterima oleh alat pancaindra manusia. Stimuli mana yang akan diproses tergantung dari apakah stimuli sanggup masuk ke dalam proses untuk menginterpretasikannya.

Untuk sanggup masuk ke dalam proses interpretasi suatu stimuli harus bisa mengekspos insan (mendapat perhatian) melalui indra penerimaan, artinya harus diperhatikan ambang penerimaan stimuli manusia. Setelah stimuli diterima maka proses interpretasi sanggup dilakukan yang terkait dengan faktor individu
  • Sikap
Terdapat beberapa pengertian sikap yang disampaikan oleh para ahli. Intinya sikap yaitu perasaan dari konsumen (positif dan negatif) dari suatu objek sehabis beliau mengevaluasi objek tersebut. Semakin banyak objek yang dievaluasi akan semakin banyak sikap yang terbentuk.

Sikap mempunyai beberapa fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, ego defensive, verbal nilai, dan pengetahuan. Untuk lebih memahami sikap perlu dipahami beberapa karakteristik sikap, diantaranya mempunyai objek, konsisten, intensitas dan sanggup dipelajari.
  • Model dan Teori Sikap
Perkembangan teori wacana sikap sudah sangat maju. Sikap juga sanggup digambarkan dalam bentuk model. Model tradisional menggambarkan efek informasi dari lingkungan luar pribadi seseorang, di mana informasi tersebut akan diolah dengan memakai elemen internal dari seseorang, untuk menghasilkan sikap terhadap objek. Model analisis konsumen menyebutkan bahwa sikap terdiri dari komponen perasaan (affect) dan kognitif, perilaku, serta lingkungan. Model tiga komponen dan model ABC menyatakan bahwa sikap konsumen dibuat oleh faktor kognitif, afektif, dan konatif (perilaku atau kecenderungan untuk berperilaku).

Teori kongruitas menggambarkan efek antara dua jenis objek, di mana kekuatan satu sama lain sanggup saling menghipnotis persepsi konsumen. Dan model terakhir yaitu model Fishbein yang merupakan kombinasi dari kepercayaan objek terkait dengan atribut dan intensitas dari kepercayaan tersebut. Model Fishbein ini kemudian dimodifikasi dengan menambahkan bahwa sikap dipengaruhi oleh sikap terhadap sikap dan norma subjektif.
  • Pembentukan Sikap
Sikap yang terbentuk biasanya didapatkan dari pengetahuan yang berbentuk pengalaman pribadi. Sikap juga sanggup terbentuk berdasarkan informasi yang diterima dari orang lain, yang mempunyai pengaruh. Kelompok juga menjadi sumber pembentukan sikap yang cukup berpengaruh.
  • Perubahan Sikap
Strategi perubahan sikap sanggup dilakukan baik terhadap produk dengan keterlibatan tinggi, maupun untuk produk dengan tingkat keterlibatan rendah. Usaha mengarahkan audiens untuk produk dengan keterlibatan rendah ditempuh dengan mentransformasi situasi ke arah keterlibatan konsumen yang tinggi. Adapun seni administrasi perubahan sikap konsumen terhadap produk atau jasa tertentu dilakukan dengan memakai saluran komunikasi persuasif, yang mengikuti alur proses komunikasi yang efektif.

Pemasar harus bisa mengidentifikasi, menganalisis, dan mengoptimalkan penggunaan faktor-faktor yang sanggup menghipnotis dan sanggup menimbulkan perubahan sikap dari peserta pesan atau konsumen. Faktor sumber, pesan, dan peserta pesan sanggup dipakai secara optimal untuk menghasilkan perubahan sikap dan tentunya perubahan sikap positif dari konsumen yang diharapkan oleh pemasar. Kredibilitas dari sumber pesan menjadi fokus dari komunikasi persuasif. Dalam mengelola pesan, yang harus diperhatikan yaitu struktur, urutan, dan makna yang terkandung dalam pesan. Karakteristik dari peserta pesan, yang meliputi kepribadian, mood, dan jenis kepercayaan yang dimiliki juga menjadi faktor penentu keberhasilan komunikasi persuasif.
  • Kepribadian
Konsep kepribadian (personality) dibahas secara teoretis oleh para pakar melalui banyak sekali sudut pandang yang beraneka ragam, diantaranya menekankan pembahasan kepribadian pada efek sosial dan lingkungan terhadap pembentukan kepribadian secara kontinu dari waktu ke waktu, serta menekankan pada efek faktor keturunan dan pengalaman di awal masa kecil terhadap pembentukan kepribadian.

Tiga karakteristik yang perlu dibahas dalam pembahasan mengenai kepribadian yaitu kepribadian mencerminkan perbedaan antarindividu, kepribadian bersifat konsisten dan berkelanjutan, dan kepribadian sanggup mengalami perubahan.

Dalam mempelajari kaitan antara kepribadian dan sikap konsumen, 3 teori kepribadian yang sering dipakai sebagai pola yaitu teori Freudian, Neo Freudian dan teori traits.
  • Konsep Diri
Konsep diri yaitu bagaimana seseorang memandang dirinya sendiri yang kadang kala akan berbeda dari pandangan orang lain. Konsep diri konsumen terbagi ke dalam 4 dimensi, yaitu bagaimana mereka sebenarnya melihat dirinya sendiri, bagaimana mereka ingin melihat diri mereka sendiri, bagaimana sebenarnya orang lain melihat diri mereka, dan bagaimana mereka ingin orang lain melihat diri mereka.

Bagaimana konsumen memandang diri mereka sanggup menjadi dorongan yang kuat pada sikap mereka di pasar sehingga pemasar sanggup memakai konsep diri ini dalam merancang seni administrasi pemasaran, contohnya dalam membuat merek atau produk baru.

Extended self merujuk pada kecenderungan seseorang untuk mendefinisikan dirinya sendiri berdasarkan kepemilikannya (possession). Kepemilikan yang dimaksud di sini tidak harus sesuatu yang besar, ibarat rumah atau mobil, tetapi sanggup berupa benda-benda kecil, ibarat pigura. Penelitian memperlihatkan, konsumen cenderung untuk menentukan produk atau merek yang sesuai dengan dirinya atau dengan apa yang ingin dicapainya sebagai manusia. Lebih banyak perempuan daripada laki-laki yang menganggap bahwa produk yang mereka gunakan mencerminkan kepribadiannya sendiri.

Pemasar sebaiknya membuatkan gambaran produk sedemikian rupa sehingga sesuai dengan konsep diri yang dianut oleh konsumen. Meskipun konsep diri yang dimiliki seseorang bersifat sangat unik, ada kemungkinan konsep diri antar individu mempunyai beberapa kemiripan.
  • Gaya Hidup
Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang menentukan untuk memakai waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan. Gaya hidup yaitu bagaimana seseorang menjalankan apa yang menjadi konsep dirinya yang ditentukan oleh karakteristik individu yang terbangun dan terbentuk semenjak lahir dan seiring dengan berlangsungnya interaksi sosial selama mereka menjalani siklus kehidupan.

Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana memakai uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu.

Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang menghipnotis sikap pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan menghipnotis atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut.

Berbagai faktor sanggup menghipnotis gaya hidup seseorang diantaranya demografi, kepribadian, kelas sosial, daur hidup dalam rumah tangga. Kasali (1998) memberikan beberapa perubahan demografi Indonesia di masa depan, yaitu penduduk akan lebih terkonsentrasi di perkotaan, usia akan semakin tua, melemahnya pertumbuhan penduduk, berkurangnya orang muda, jumlah anggota keluarga berkurang, laki-laki akan lebih banyak, semakin banyak perempuan yang bekerja, penghasilan keluarga meningkat, orang kaya bertambah banyak, dan pulau Jawa tetap terpadat.
  • Psikografi
Psikografi yaitu variabel-variabel yang dipakai untuk mengukur gaya hidup. Bahkan sering kali istilah psikografi dan gaya hidup dipakai secara bergantian. Beberapa variabel psikografi yaitu sikap, nilai, aktivitas, minat, opini, dan demografi. Analisis terhadap variabel-variabel psikografis telah banyak membantu pemasar untuk mengelompokkan konsumen berdasarkan kesamaan tertentu. Hal ini akan membantu penetapan seni administrasi pemasaran semoga sesuai dengan sasaran konsumen.

Pengukuran psikografi sanggup dilakukan dalam tingkat kespesifikan yang berbeda-beda. Pada satu sisi ekstrem terdapat pengukuran yang bersifat umum yang menyangkut cara-cara umum dalam menjalani kehidupan. Pada satu sisi ekstrem lainnya yaitu pengukuran terhadap variabel secara spesifik.
  • Konsep Dasar Kelompok
Kelompok merupakan kumpulan individu-individu yang saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya selama periode waktu tertentu untuk suatu kebutuhan atau tujuan bersama.

Untuk sanggup memahami karakteristik kelompok, perlu dipahami beberapa hal yang terkait dengan kelompok, yaitu status, norma, peran, sosialisasi, dan kekuasaan yang ada di dalam kelompok.

Kekuasaan yang menghipnotis kelompok ini sanggup menghipnotis sikap anggotanya, diantaranya kekuasaan lantaran sumbangan penghargaan/hadiah (reward power), kekuasaan lantaran paksaan melalui hukuman/sangsi (coercive power), kekuasaan yang sah (legitimate power), kekuasaan lantaran keahlian (expert power), dan kekuasaan lantaran perasaan/keinginan untuk menjadi anggota kelompok (referent power).
  • Pengaruh Kelompok terhadap Perilaku Konsumen
Kelompok referensi/acuan yaitu individu/kelompok positif atau khayalan yang mempunyai efek evaluasi, aspirasi, bahkan sikap terhadap orang lain. Kelompok pola (yang paling besar lengan berkuasa terhadap konsumen) menghipnotis orang lain melalui norma, informasi, dan melalui kebutuhan nilai ekspresif konsumen.

Pemasar harus sanggup mengidentifikasi tugas seseorang di dalam kelompoknya dalam pengambilan keputusan, dan harus menekankan pada si pengambil keputusan. Penyesuaian dilakukan hanya untuk sekadar mengikuti keadaan semoga diterima oleh kelompok atau penyesuaian yang mengubah kepercayaan. Orang butuh untuk menilai opini dan kemampuan mereka dengan membandingkannya dengan opini dan kemampuan orang lain. Dalam polarisasi kelompok, perbedaan pandangan antara kelompok dengan individu, dan kelompok sanggup berubah pandangannya dikarenakan informasi dan budaya yang ada.

Kelompok pola sanggup berbentuk organisasi formal yang besar, terstruktur dengan baik, mempunyai jadwal pertemuan rutin, dan karyawan-karyawan yang tetap. Di lain pihak, kelompok pola juga sanggup berbentuk kelompok kecil dan informal. Kelompok pola terdiri dari orang-orang yang dikenal secara mendalam (seperti keluarga atau sahabat) atau orang-orang yang dikenal tanpa ada kekerabatan yang mendalam (klien) atau orang-orang yang dikagumi (tokoh atau artis). Karena orang cenderung membandingkan dirinya dengan orang lain yang mempunyai kemiripan, mereka sering kali terpengaruh dengan mengetahui bagaimana orang lain menginginkan mereka menjalani hidup.

Kecenderungan orang untuk menjadi cuilan dari kelompok pola dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu keakraban, ekspos terhadap seseorang (Mere Exposure), dan kepaduan kelompok.
Terdapat beberapa bentuk kelompok pola yang sanggup menghipnotis konsumen dalam sikap konsumsi, yaitu kelompok pertemanan, kelompok belanja, kelompok kerja, komunitas maya dan kelompok agresi konsumen.

Seorang pemberi opini ini yaitu orang yang sering kali bisa menghipnotis sikap atau sikap orang lain. Opinion leader mempunyai sumber informasi yang berharga. Yang biasanya menjadi opinion leader yaitu artis, jago atau pakar di bidang tertentu, orang awam (biasa), pimpinan perusahaan, dan karakter
  • Keluarga
Rumah tangga (a household) terdiri dari anggota yang terkait dengan keluarga (family) dan semua orang-orang yang tidak terkait yang berada dalam suatu unit tempat tinggal (baik itu rumah, apartemen, kelompok kamar-kamar, dan lain-lain). Rumah tangga sanggup terdiri dari dua jenis/ bentuk: keluarga (families) dan non-keluarga (non families).

Suatu keluarga mungkin merupakan suatu keluarga patriat (patriarchal family), di mana sang ayah dipertimbangkan sebagai anggota yang paling dominan, sedangkan dalam suatu keluarga matriat (matriarchal family), pihak perempuan memainkan tugas dominan, dan membuat banyak keputusan, sedangkan dalam equalitarian family, sang suami dan istri membagi secara seimbang pengambilan keputusan Keluarga mempunyai struktur sendiri, ibarat juga yang terjadi pada masyarakat, di mana setiap anggota memainkan kiprahnya masing-masing. Bagi pemasar yaitu penting untuk membedakan tugas setiap anggota keluarga dalam tujuan untuk mengoptimalkan seni administrasi pemasaran. Asumsi yang dibuat mengenai peran-peran pembelian harus dicek melalui riset konsumen sehingga pemasar sanggup membuat bauran pemasaran yang sempurna ditujukan terhadap individu yang tepat.

Konsep siklus hidup keluarga atau rumah tangga telah terbukti sangat bermanfaat bagi pemasar, khususnya untuk acara dari keluarga-keluarga seiring dengan berjalannya waktu. Dengan adanya konsep siklus hidup, pemasar bisa mengapresiasi kebutuhan keluarga, pembelian produk, dan sumber daya keuangan bervariasi sepanjang waktu.

Siklus hidup keluarga modern didasarkan pada usia (dari individu perempuan dalam rumah tangga, jikalau tepat), yang ditelusuri dalam kelompok-kelompok usia muda (young), usia menengah (middle aged). Dan kelompok usia lebih bau tanah (elderly). Usia yang bermacam-macam ini dipengaruhi oleh dua bentuk insiden penting, yaitu (1) janji nikah dan pemisahan (baik lantaran perceraian atau kematian), dan (2) hadirnya anak pertama dan anak paling akhir.
  • Kelas Sosial
Kelas sosial didefinisikan sebagai pembagian anggota masyarakat ke dalam suatu hierarki status kelas yang berbeda sehingga para anggota setiap kelas secara relatif mempunyai status yang sama`dan para anggota kelas lainnya mempunyai status yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Kategori kelas sosial biasanya disusun dalam hierarki, yang berkisar dari status yang rendah hingga yang tinggi. Dengan demikian, para anggota kelas sosial tertentu merasa para anggota kelas sosial lainnya mempunyai status yang lebih tinggi maupun lebih rendah dari pada mereka.

Aspek hierarkis kelas sosial penting bagi para pemasar. Para konsumen membeli banyak sekali produk tertentu lantaran produk-produk ini disukai oleh anggota kelas sosial mereka sendiri maupun kelas yang lebih tinggi, dan para konsumen mungkin menghindari banyak sekali produk lain lantaran mereka merasa produk-produk tersebut yaitu produk-produk “kelas yang lebih rendah”.

Pendekatan yang sistematis untuk mengukur kelas sosial tercakup dalam banyak sekali kategori yang luas berikut ini: ukuran subjektif, ukuran reputasi, dan ukuran objektif dari kelas sosial.

Peneliti konsumen telah menemukan bukti bahwa di setiap kelas sosial, ada faktor-faktor gaya hidup tertentu (kepercayaan, sikap, kegiatan, dan sikap bersama) yang cenderung membedakan anggota setiap kelas dari anggota kelas sosial lainnya.

Para individu sanggup berpindah ke atas maupun ke bawah dalam kedudukan kelas sosial dari kedudukan kelas yang disandang oleh orang bau tanah mereka. Yang paling umum dipikirkan oleh orang-orang yaitu gerakan naik lantaran tersedianya pendidikan bebas dan banyak sekali peluang untuk membuatkan dan memajukan diri.

Dengan mengenal bahwa para individu sering menginginkan gaya hidup dan barang-barang yang dinikmati para anggota kelas sosial yang lebih tinggi maka para pemasar sering memasukkan simbol-simbol keanggotaan kelas yang lebih tinggi, baik sebagai produk maupun sebagai hiasan dalam iklan yang ditargetkan pada audiens kelas sosial yang lebih rendah.
  • Budaya
Dalam studi wacana budaya kita perlu memperhatikan karakteristik-karakteristik dari budaya itu sendiri, yaitu budaya itu ditemukan (invented), budaya dipelajari, budaya diyakini dan disebarluaskan secara sosial, budaya-budaya itu serupa tapi tidak sama, budaya itu memuaskan kebutuhan dan diulang-ulang secara konsisten (persistent), budaya bersifat adaptif, budaya itu terorganisasi dan terintegrasi, dan budaya itu dasar aturan (prescriptive).

Nilai yaitu wangsit umum wacana tujuan yang baik dan yang buruk. Dari alur norma atau aturan yang menjelaskan wacana yang benar atau yang salah, yang bisa diterima dan yang tidak. Beberapa norma dikatakan sebagai enacted norms, di mana maksud dari norma tersebut terlihat secara eksplisit, benar dan salah. Namun, banyak norma lain yang lebih halus, ini yaitu crescive norm yang telah tertanam dalam budaya dan hanya bisa terlihat melalui interaksi antaranggota dalam budaya.

Nilai-nilai budaya yang berlaku berbeda di setiap wilayah. Nilai yang berlaku di suatu Negara belum tentu berlaku di Negara atau bahkan bisa bertolak belakang dari nilai yang berlaku di Negara lain tersebut. Budaya menghipnotis konsumen dalam sudut pandang terhadap dirinya dan orang lain, dan karenanya mempengaruhinya dalam berperilaku. Oleh karenanya, budaya sangat menghipnotis bagaimana konsumen bereaksi atau berperilaku terhadap produk atau penemuan tertentu.
  • Subbudaya
Subbudaya yaitu grup budaya dalam cakupan berbeda, yang menggambarkan segmen yang teridentifikasi dalam masyarakat yang lebih besar atau sebuah kelompok budaya tertentu yang berbeda yang hadir sebagai sebuah segmen dalam sebuah masyarakat yang lebih besar dan kompleks.
Analisa subbudaya memungkinkan manajer pemasaran untuk fokus dalam menentukan ukuran segmen pasar dan segmen pasar yang lebih natural. Subbudaya yang penting untuk diperhatikan yaitu subbudaya kewarganegaraan, agama, lokasi geografis, ras, usia dan jenis kelamin (Schiffman dan Kanuk, 2004). Selain ketujuh hal tersebut, kelas sosial juga tergolong sebagai subbudaya lantaran kelas sosial akan menghipnotis sikap sebagai jawaban dari keanggotaan pada kelas sosial tertentu, termasuk sikap pada setiap kelas sosial masyarakat seluruh dunia.

Perusahaan yang bergerak dalam pasar global mempunyai kebutuhan untuk membuatkan perencanaan ingin tau yang terpisah untuk tiap budaya atau penggunaan satu perencanaan pemasaran yang bisa diimplementasikan dalam tiap daerah/negara. Mengadaptasi budaya dari budaya lokal juga merupakan salah satu cara yang bisa dipertimbangkan.

Tujuan utama dari analisis konsumen lintas budaya yaitu untuk melihat bagaimana persamaan konsumen dalam dua atau lebih masyarakat, dan bagaimana perbedaan mereka.

Pengaruh lintas budaya dan subbudaya sanggup besar lengan berkuasa terhadap seni administrasi pemasaran, yang akan dibahas dalam cuilan ini lebih pada seni administrasi segmentasi dan 4P. Khusus terhadap 4P diharapkan sanggup diambil dari pelajaran-pelajaran yang ada dalam kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi, contohnya dalam mendefinisikan produk, promosi, dan penetapan harga.
  • Konsep Dasar Pengambilan Keputusan Konsumen
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, seorang konsumen harus menentukan produk dan/atau jasa yang akan dikonsumsinya. Banyaknya pilihan yang tersedia, kondisi yang dihadapi, serta pertimbangan-pertimbangan yang mendasari akan membuat pengambilan keputusan satu individu berbeda dari individu lainnya. Pada ketika seorang konsumen gres akan melaksanakan pembelian yang pertama kali akan suatu produk, pertimbangan yang akan mendasarinya akan berbeda dari pembelian yang telah berulang kali dilakukan. Pertimbangan-pertimbangan ini sanggup diolah oleh konsumen dari sudut pandang ekonomi, hubungannya dengan orang lain sebagai dampak dari kekerabatan sosial, hasil analisa kognitif yang rasional ataupun lebih kepada ketidakpastian emosi (unsure emosional). menggambarkan bahwa pada ketika mengambil keputusan, semua pertimbangan ini akan dialami oleh konsumen walaupun kiprahnya akan berbeda-beda di setiap individu
  • Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Proses pengambilan keputusan diawali dengan adanya kebutuhan yang berusaha untuk dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan ini terkait dengan beberapa alternatif sehingga perlu dilakukan penilaian yang bertujuan untuk memperoleh alternatif terbaik dari persepsi konsumen. Di dalam proses membandingkan ini konsumen memerlukan informasi yang jumlah dan tingkat kepentingannya tergantung dari kebutuhan konsumen serta situasi yang dihadapinya.

Keputusan pembelian akan dilakukan dengan memakai kaidah menyeimbangkan sisi positif dengan sisi negatif suatu merek (compensatory decision rule) ataupun mencari solusi terbaik dari perspektif konsumen (non-compensatory decision rule), yang sehabis konsumsi akan dievaluasi kembali.
  • Model Pengambilan Keputusan Konsumen
Model-model pengambilan keputusan telah dikembangkan oleh beberapa jago untuk memahami bagaimana seorang konsumen mengambil keputusan pembelian. Model-model pengambilan keputusan kontemporer ini menekankan kepada pemain drama yang berperan pada pengambilan keputusan yaitu konsumen, serta lebih mempertimbangkan aspek psikologi dan sosial individu.
  • Konsumerisme
Konsumerisme yaitu suatu gerakan sosial yang dilakukan oleh banyak sekali pihak yang bertujuan untuk meningkatkan posisi konsumen dalam berinteraksi dengan pihak penjual, baik sebelum, pada saat, dan sehabis konsumsi dilakukan. Konsumen perlu mengetahui hak-haknya secara terang sehingga apabila terjadi ketidaksesuaian yang dirasakan pada tiga fase tersebut, konsumen akan sanggup mengidentifikasi letak ketidaksesuaiannya, di mana lantaran sumber permasalahan sanggup berasal dari kecerobohan konsumen itu sendiri.

Perkembangan teknologi informasi dan kurun perdagangan bebas memunculkan duduk kasus konsumerisme gres yang harus diwaspadai oleh banyak sekali pihak sehingga sanggup mencegah dampak yang merusak bagi konsumen.
  • Model dan Penelitian terhadap Perilaku Konsumen
Dalam perjuangan untuk lebih memahami sikap konsumen, seorang pemasar akan melaksanakan penelitian yang terkait dengan konsumen dan produk yang dipasarkan. Penelitian ini dilakukan dalam upaya untuk mengumpulkan informasi mengenai karakteristik sikap konsumen sehingga seorang pemasar akan sanggup lebih mengenal siapa konsumennya, dan bagaimana sikap mereka dalam mencari, menggunakan, dan membuang produk.

Perilaku konsumen sangat kompleks dan melibatkan banyak variabel dalam analisis sehingga dibutuhkan model-model sikap konsumen untuk menyederhanakan gambaran dan keterkaitan antar variabel tersebut dalam sikap konsumen. Dengan berpedoman kepada model-model sikap konsumen yang telah ada maka penelitian akan lebih gampang dilakukan lantaran variabel-variabel terkait sudah teridentifikasi di dalam model-model tersebut.
  • Lembaga Perlindungan Konsumen
Tidak pahamnya konsumen mengenai hak dan kewajibannya sebagai seorang konsumen yang memakai barang dan atau jasa yang disediakan oleh pelaku bisnis, sering kali menjadikan permasalahan yang merugikan konsumen. Kerugian sanggup berupa kerugian fisik (kesehatan dan keselamatan) maupun kerugian nonfisik yaitu uang. Sering kali konsumen hanya pasrah sehabis mendapatkan perlakuan yang merugikan mereka, yang disebabkan lantaran mereka tidak tahu bagaimana dan kepada siapa harus mengadukan permasalahannya.

Perlindungan konsumen ini tertuang dalam Undang-undang No.8 Tahun 1999 yang dikenal dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK), di mana secara terang diuraikan banyak sekali hal mengenai hak dan kewajiban konsumen dan pelaku bisnis serta pihak-pihak yang terkait dalam acara Perlindungan Konsumen. Salah satu forum yang bergerak dalam proteksi konsumen ini yaitu Yayasan forum Konsumen Indonesia (YLKI) yang tujuan utamanya yaitu untuk membantu konsumen Indonesia semoga tidak dirugikan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
  • Globalisasi dan Perubahan Perilaku Konsumen
Globalisasi menghilangkan batas-batas negara untuk mengonsumsi suatu produk atau jasa. Teknologi informasi akan memudahkan konsumen untuk memperoleh informasi yang terkait dengan sikap konsumsi, produk, dan gaya hidup di negara lain dan akan menghipnotis sikap konsumsinya sendiri. Teknologi informasi juga menghipnotis pelaku bisnis dalam hal penyebaran informasi dan melaksanakan komunikasi dengan konsumen.


Konsep Pemasaran

Fokus pemasaran yang utama yaitu menjadikan kebutuhan dan impian para konsumen. Filsafat pemasaran yang berorientasi ke konsumen dikenal sebagai konsep pemasaran. Asumsi pokok yang mendasari konsep pemasaran yaitu jikalau perusahaan ingin meraih sukses maka perusahaan harus menentukan kebutuhan dan impian banyak sekali sasaran pasar tertentu dan memberikan kepuasan yang diinginkan lebih baik dari pada pesaing. Konsep pemasaran didasarkan pada dasar pemikiran bahwa pemasar harus membuat apa yang sanggup dijualnya, dari pada berusaha menjual apa yang telah dibuatnya. Konsep penjualan berfokus pada kebutuhan penjual, sedangkan konsep pemasaran berfokus pada kebutuhan pembeli.

Ruang Lingkup Perilaku Konsumen

Studi sikap konsumen terpusat pada cara individu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia (waktu, uang, usaha) guna membeli barang-barang yang bekerjasama dengan konsumsi. Hal ini meliputi apa yang mereka beli, mengapa mereka membeli, kapan mereka membeli, dimana mereka membeli, seberapa sering mereka membeli, dan seberapa sering mereka menggunakannya.

Di samping mempelajari pemakaian konsumen dan penilaian pasca-pembelian produk yang mereka beli, para peneliti konsumen juga tertarik untuk mengetahui cara individu membuang produk. Dengan tujuan yaitu bahwa mereka harus menyesuaikan produksi mereka dengan kekerapan konsumen membeli penggantinya.

Perilaku Konsumen Berakar Pada Lintas Disiplin Ilmu Pengetahuan

Perilaku konsumen merupakan cabang antar ilmu pengetahuan, yaitu didasarkan pada banyak sekali konsep mengenai orang yang telah dikembangkan oleh para ilmuwan dalam disiplin ilmu yang sangat berbeda. Teori-teori awal mengenai sikap konsumen didasarkan pada teori ekonomi, dengan pendapat bahwa individu bertindak sacara rasional untuk memaksimumkan kekayaan, keuntungan (kepuasan) mereka dalam memberi barang dan jasa.

Model Sederhana Pengambilan Keputusan Konsumen

Proses pengambilan keputusan sanggup dipandang sebagai tiga tahap yang berbeda namun mempunyai kekerabatan satu sama lain diantaranya:
  • Tahap Input. Merupakan tahap yang menghipnotis pengenalan konsumen terhadap kebutuhan atas produk dan terdiri dari dua sumber informasi utama, yaitu:
  1. Usaha pemasaran perusahaan (produk itu sendiri, harganya, promosi dan dimana ia dijual),
  2. Pengaruh sosiologis eksternal atas konsumen (keluarga, teman-teman, tetangga, sumber informal). Hal ini merupakan input yang mungkin menghipnotis apa yang dibeli konsumen dan bagaimana mereka memakai apa yang mereka beli.
  • Tahap Proses. Merupakan tahap yang memfokuskan pada cara konsumen mengambil keputusan. Berbagai faktor psikologis yang menempel pada setiap individu, menghipnotis input dari luar pada tahap input menghipnotis pengenalan konsumen terhadap kebutuhan, pencarian informasi sebelum pembelian, dan penilaian terhadap banyak sekali alternative.
  • Tahap Output. Merupakan pengambilan konsumen terdiri dari dua macam kegiatan sehabis pengambilan keputusan yang bekerjasama erat dengan sikap membeli dan penilaian sehabis membeli. Percobaan merupakan tahap penyelidikan pada sikap pembelian, yakni konsumen menilai produk melalui pemakaian pribadi pembelian ulang biasanya membuktikan penerimaan akan produk.

Etika Pemasaran

Penilitian-penelitian mengenai akhlak pemasaran biasanya memusatkan perhatian pada banyak sekali praktik pemasar. Studi mengenai filsafat akhlak mengemukakan dua kelompok teori yang berbeda yaitu:
  1. Teori Teleologi, berkaitan dengan nilai moral atas sikap yang ditentukan besarnya nilai tersebut berdasarkan akibatnya.
  2. Teori Deontologi, bekerjasama dengan metode dan maksud yang terkandung dalam sikap tertentu.

Etika dan Tanggungjawab Sosial

Lingkungan perusahaan dan falsafah perusahaan merupakan faktor yang menentukan sikap yang etis para karyawan perusahaan. Banyak perusahaan yang telah menyusun arahan etik yang terang untuk menentukan cara pengambilan keputusan di seluruh organisasi.

Perusahaan pada umumnya mengakui bahwa kegiatan yang bertanggung jawab secara sosial memperbaiki gambaran perusahaan dimata para konsumen, pemegang saham, masyarakat keuangan, dan publik terkait lainnya. Dengan cara demikian, bentuk bisnis yang baik, yang menghasilkan gambaran yang baik, dan akhirnya meningkatkan penjulan.

Konsep Pemasaran Yang Memperhatikan Kepentingan Masyarakat

Konsep ini menghendaki semoga semua pemasar menaati prinsi-prinsip tanggung jawab sosial dalam memasarkan barang dan jasa mereka yaitu, mereka harus berusaha memuaskan kebutuhan dan impian banyak sekali pasar targetnya dengan cara melindunginya dan meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat secara keseluruhan.

Hambatan yang serius untuk memperluas pelaksanaan konsep pemasaran yang memperhatikan kepentingan masyarakat ini yaitu orientasi jangka pendek yang diatur oleh para manajer bisnis atas langkah yang diambil untuk meningkatkan pangsa pasar dan memperoleh keuntungan dengan cepat.


Referensi :
  1. Roger E. Backhouse, 2008. "methodology of economics," The New Palgrave Dictionary of Economics, 2nd Edition. Abstract.
  2. Lawrence A. Boland, 1987. "methodology," The New Palgrave: A Dictionary of Economics, v. 3, pp. 455-56.
  3. Daniel M. Hausman, 1989. "Economic Methodology in a Nutshell," Journal of Economic Perspectives, 3(2), pp. 115-127.
  4. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ilmu-ekonomi
  5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ilmu-ekonomi
  6. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-ilmu-ekonomi

Ilmu Pengetahuan Macam Dan Prinsip Dalam Analisa Sikap Konsumen

Macam dan Prinsip Dalam Analisa Perilaku Konsumen Perilaku konsumen yakni proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa sesudah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan sesudah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melaksanakan pencarian info yang terkait produk dan jasa.

Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga sanggup memenuhi kebutuhan dan impian konsumen, perusahaan sanggup menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang mempunyai kemiripan tertentu, yaitu pengelompokan berdasarkan geografi, demografi, psikografi, dan perilaku.

Perilaku seruan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus).

Macam dan Prinsip Dalam Analisa Perilaku Konsumen  Ilmu Pengetahuan Macam dan Prinsip Dalam Analisa Perilaku Konsumen
Macam dan Prinsip Dalam Analisa Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, sanggup membeli aneka macam barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.
1. Macam-macam Perilaku Ekonomi

Selanjutnya kita akan membahas perihal macam-macam sikap konsumen, kita ketahui bahwa sikap yang ada pada konsumen sangat beranekaragam. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Macam-macam sikap konsumen, antara lain :
  • Teori ekonomi mikro
Teori ekonomi mikro menganggap bahwa setiap konsumen akan selalu berupaya untuk memperoleh kepuasan yang maksimal. Dimana konsumen akan terus melaksanakan pembelian terhadap suatu produk yang bisa memberikannya tingkat kepuasan maksimum. Kepuasan disini diartikan sebagai kepuasan yang setara atau melebihi marginal utility yang diturunkan dari pengeluaran atau konsumsi yang sama atas beberapa produk yang lainnya.
  • Teori psikologis
Dalam teori psikologis menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan faktor-faktor psikologis yang dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan lingkungan disekitarnya. Dalam bidang psikologis pembahasan yang terjadi mengenai sikap konsumen sangatlah komplek dan rumit, alasannya yakni proses mental tidak bisa diamati dan dilihat secara langsung.
  • Teori antropologis
Fokus kajian dari teori antropologis seputar ruang lingkup pembelian atau konsumsi yang dilakukan oleh konsumen. Teori menekankan pada sikap pembelian yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terutama pada ruang lingkup yang luas. Misalkan kebudayaan, kelas-kelas sosial dan lain sebagainya.


B. Prinsip dalam Analisa Perilaku Konsumen

Setelah membahas perihal macam-macam perilaku konsumen, selanjutnya kita akan membahas perihal prinsip-prinsip dasar apa saja yang ada dalam analisis sikap konsumen.
  • Pendapatan terbatas dan kelangkaan
Pendapatan yang terbatas dan kelangkaan merupakan suatu dilema yang harus disiasati dengan sempurna oleh para konsumen. Dengan adanya dua dilema ini memaksa seorang konsumen untuk berfikir dua kali dalam menentukan pengeluaran atau konsumsi yang harus dilakukan namun tetap dalam anggaran yang telah diteteapkan sebelumnya. Harus adanya keseimbangan dalam mengkoinsumsi suatu produk. Jika ingin meningkatkan konsumsi terhadap suatu produk b aik barang atau jasa harus disertai dengan pengurangan konsumsi terhadap produk lainnya. 
  • Konsumen bisa membedakan antara biaya dan manfaat
Biaya dan manfaat merupakan dua aspek yang selalu difikirkan oleh seorang konsumen dalam melaksanakan konsumsi. Jika dalam suatu kondisi dimana dua produk yang sama menawarkan manfaat atau daya guna yang sama maka konsumen dengan otomatis akan melihat harga dan memlih yang lebih murah. Di sisi lain bila dalam kondisi dimana ada dua produk yang harganya sama, maka konsumen akan melihat dan memperhatikan manfaat serta nilai gunanya bagi masyarakat dan menentukan yang mempunyai manfaat lebih besar.
  • Konsistensi konsumen dalam memperkirakan manfaat yang tepat
Konsistensi seorang konsumen dipengaruhi oleh pengalaman dan orang sekitar. Konsistensi konsumen terhadap suatu produk akan gampang goyah ketika ada produk yang mempunyai manfaat lebih baik dengan harga yang murah atau setara. Dengan begitu konsumen akan bisa menawarkan suatu asumsi terhadap produk yang akan dikonsumsi. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa konsistensi konsumen akan tetap bertahan bila produk yang dikonsumsi telah memnuhi syarat dan mempunyai nilai guna yang baik.
  • Distribusi produk satu dengan yang lainnya
Distribsusi terhadap suatu produk dengan produk yang lainnya merupakan cara sempurna untuk memnuhi segala kebutuhan dan impian konsumen yang tek pernah selesai. Selain itu dengan adanya distribusi ini konsumen akan lebih gampang mendapat kepuasan dari aneka macam sisi.
  • Konsumen patuh pada aturan berkurangnya suplemen kepuasan yang berlaku
Dalam aturan ini berlaku perihal semakin banyaknya jumlah barang yang dikonsumsi, maka semakin kecil kepuasan atau manfaat yang dihasilkan. Artinya dengan adanya suplemen biaya maka konsumen akan menghentikan konsumsinya terhadap barang tersebut.

Dalam melaksanakan konsumsi niscaya ada beberapa sikap konsumen yang bisa dipantau dan di analisis tentu sikap itu terjadi alasannya yakni dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :

a. Faktor budaya

Budaya memegang peranan penting dalam melaksanakan konsumsi. Tipe konsumsi dari konsumen menyesuaikan budayanya. Misalkan budaya barat dalam melaksanakan konsumsi tidak memperhatikan biaya yang penting puas.

b. Faktor sosial

Kelas-kelas sosial yang ada dalam masyarakat mempengaruhi sikap konsumen, konsumen yang berada dalam kelas sosial yang tinggi maka mereka tidak akan ragu dalam mengkonsumsi suatu produk yang penting kebutuhannya terpenuhi. Berbeda dengan kelas sosial rendah mereka harus memperhitungkan pengeluarannya dengan baik.

c. Faktor pribadi

Baik buruknya sikap konsumen dittentukan oleh masing-masing pribadi yang melaksanakan konsumsi tersebut.

d. Faktor psikologi

Psikologis seseorang juga mempengaruhi dalam bertindak. Jika kondisi psikologis konsumen baiok maka mereka akan berperilaku dengan benar. Sedangkan bila kondisi psikologis seorang terganggu maka tindakannya juga akan mengalami gangguan.

e. Faktor marketing strategi

Marketing taktik mencakup beberapa variabel, yaitu barang (produk), harga, periklanan, dan distribusi.



Referensi :
  1. Roger E. Backhouse, 2008. "methodology of economics," The New Palgrave Dictionary of Economics, 2nd Edition. Abstract.
  2. Lawrence A. Boland, 1987. "methodology," The New Palgrave: A Dictionary of Economics, v. 3, pp. 455-56.
  3. Daniel M. Hausman, 1989. "Economic Methodology in a Nutshell," Journal of Economic Perspectives, 3(2), pp. 115-127.
  4. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku
  5. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku
  6. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku
  7. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku
  8. https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=defenisi-dan-ruang-lingkup-perilaku