Ilmu Pengetahuan Lbh Masyarakat Gelar Kampanye Anti Eksekusi Mati

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Menjelang peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober mendatang, LBH Masyarakat menggelar program bertajuk "A Day For Forever". Acara ini dilangsungkan di Conclave, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/10/2017). 

Hadir dalam program “A Day For Forever” ini, pihak-pihak yang pernah bekerjasama dengan terpidana mati ibarat Yuni Asri dari Komnas Perempuan, Romo Carolus, rohaniwan yang kerap mendampingi terpidana mati dan keluarganya, serta Devy Christa, putri Merri Utami, terpidana mati kasus narkotika yang ditahan semenjak 2001. 
 Menjelang peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia yang jatuh pada  Ilmu Pengetahuan LBH Masyarakat Gelar Kampanye Anti Hukuman Mati
LBH Masyarakat menggelar program bertajuk "A Day For Forever" di Conclave, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. tirto.id/Patresia
Dalam kesempatan tersebut, Devy menceritakan pengalamannya sebagai putri Merri yang telah melewati belasan tahun hidup tanpa kehadiran ibunya. Suasana emosional pun sempat terjadi ketika Devy mulai bercerita, disambung oleh testimoni Romo Carolus. Dari kacamata para pembicara, sanksi mati dikatakan tidak hanya merupakan pelanggaran hak hidup, tetapi juga membawa dampak bagi orang-orang terdekatnya.

"Siksaan bukan hanya dialami oleh terpidana mati, keluarga juga merasa tersiksa," demikian dinyatakan oleh Romo Carolus. Menunggu proses eksekusi, lanjutnya, bukan hanya mendatangkan pengaruh psikologis jago bagi terpidana mati, tetapi juga keluarga mereka yang dengan cemas berharap sanksi tidak jadi dilakukan. 

Dalam kasus-kasus terpidana mati buruh migran wanita yang ditangani Komnas Perempuan, para terpidana merupakan tulang punggung keluarga. Vonis mati yang dijatuhkan kepada mereka bukan hanya akan menghilangkan nyawa satu orang, tetapi juga memperparah kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan. 

Yuni menambahkan, "Kita (Indonesia) ini jadi menerapkan double standard. Di satu sisi, ketika buruh migran terkena kasus dan dijatuhi sanksi mati di negara tempatnya bekerja, kita menentang habis-habisan. Sementara, di dalam negeri sendiri, sanksi mati masih diterapkan." 

Inilah yang berdasarkan Yuni mempersulit posisi tawar-menawar Indonesia dengan negara-negara daerah beberapa buruh migran divonis mati. Di samping itu, keterlambatan menunjukkan derma aturan kepada para buruh migran terpidana mati juga dipandangnya menjadi hambatan lain dalam upaya menghindarkan sanksi mati. 
Ketiga pembicara berharap sanksi mati segera dihapuskan alasannya ialah merugikan pihak-pihak lain di luar terpidana sendiri. "Stop sanksi mati, hapuskan sanksi mati dari Indonesia! Hukuman mati di Indonesia sudah nggak tepat, sudah kuno, dan nggak dapat diterapkan lagi di sini," tutup Yuni ketika dilansir dari Tirto.id.

Acara A Day For Forever juga diisi dengan pemutaran film Curumim, dokumenter karya Marcos Prado wacana Marco Archer, terpidana mati asal Brasil yang dihukum di Indonesia pada Januari 2015. Selain itu, disajikan pula pertunjukan seni sebelum dan setelah program bincang-bincang, ibarat stand up comedy, pembacaan puisi, serta penampilan musik. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment