Ilmu Pengetahuan Kasus Penolakan Felix Siauw Di Mata Sosiolog

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Konflik antar organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dinilai terjadi karena perilaku parsial atau memihak aparatur negara terutama kepolisian. Menurut Peneliti Sosiologi, Geger Riyanto, perilaku tersebut menciptakan konflik menjadi langgeng di masyarakat.

"Aparatur negara pada kenyataannya belum sanggup bersikap imparsial (tidak memihak)," kata Geger kepada Tirto, Senin (6/11/2017).

Geger berpandangan soal penolakan Gerakan Pemuda Ansor Bangil dan sejumlah Badan Otonom NU, terhadap Felix Siauw, salah satu tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Masjid Manarul Gempeng, Bangil, Pasuruan, Sabtu (4/11/2017) lalu. Padahal, Felix sedianya menjadi pengisi bahan dalam kajian di masjid tersebut.
 keagamaan dinilai terjadi karena perilaku parsial atau memihak aparatur negara terutama ke Ilmu Pengetahuan Kasus Penolakan Felix Siauw di Mata Sosiolog
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas bersama para kader meneriakkan yel-yel usai Apel 1.000 Pemuda pada acara/Tirto.id
Alumnus Sosiologi UI ini menyayangkan perilaku polisi yang meminta penyelenggara membatalkan forum. Menurutnya, diskusi atau lembaga keilmuan merupakan hak warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang.

"Ini juga terjadi dalam insiden serupa lainnya," kata Geger.

Selain perilaku setengah-setengah, Geger menyebut perilaku ketakutan suatu kelompok juga turut menjadi alasannya yakni ukiran sanggup terjadi. Geger menilai, mereka dilanda rasa takut karena perkembangan HTI sanggup mengancam ideologi yang diyakini kelompok tersebut.

Bukan tanpa alasan, Geger beropini demikian. Ia mengaku menemukan sejumlah fakta di kawasan terkait dua kelompok tersebut.

Di bulat NU, Geger menyebut, terdapat sebuah pemahaman bersama bahwa HTI berbeda dan juga sebaliknya. Kecurigaan di kedua belah pihak perlu dicari jalan keluar. Menurut Geger, konflik ini di satu sisi dijadikan alat oleh masing-masing ormas untuk memperkuat soliditas massa. "(Jadi) Ya, kembali lagi negara harus sanggup bersikap imparsial," kata Geger.

Kadiv Humas Mabes Polisi Republik Indonesia Irjen Setyo Wasisto membantah, pihakya parsial dalam menghadapi konflik antarormas, ibarat dalam masalah pembubaran diskusi Felix Siauw di Pasuruan oleh GP Ansor.

"Kita lihat dulu ada izinnya enggak? Kalau ada sesuai atau enggak isinya?", kata Setyo kepada Tirto.

Setyo mengatakan, Polisi Republik Indonesia selalu bersikap sebagai penengah kalau terjadi sebuah konflik. "Tugas kami mengamankan. Kaprikornus fokus kami pada ketertiban," kata Setyo.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama enggan berkomentar wacana masalah ini. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Robikin Emhas, meminta Tirto menghubungi eksklusif GP Ansor. Ia pun enggan memberi keterangan lebih.

"Ansor saja sudah cukup," kata Robikin.

Sabtu (4/11/2017), Felix Siauw batal menawarkan ceramah di Masjid Manarul Gempeng, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Acara yang rencananya digelar itu karenanya batal.

Pembatalan ini sempat disesalkan Majelis Ulama Indonesia. MUI menyebut penolakan ini terlalu terburu-buru. Sebab, penolakan tidak sanggup dilakukan hanya menurut prasangka bahwa Felix Siauw akan mempromosikan gagasan khilafah sebagaimana yang kerap dilakukannya dikala Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih ada (baca: berbadan hukum).

Dalam kronologi yang diterima Tirto, disebutkan bahwa atas isyarat Pengurus Cabang NU Kabupaten Pasuruan, GP Ansor Bangil eksklusif meminta ke polisi untuk berdiskusi dengan Felix Siauw begitu tahu bahwa pentolan HTI ini akan mengisi diskusi. Karena tidak ada tanggapan, PCNU karenanya menyatakan keberatan kepada polisi.

Kamis (2/11) malam, GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) setuju untuk memperbolehkan Felix Siauw hadir, tapi dengan syarat bersedia menandatangani surat pernyataan yang isinya mengakui Pancasila, 4 pilar negara, dan tidak bicara soal khilafah. GP Ansor dan Banser pun akan menjaga keamanan dan duduk bersama mendengar kajian Felix Siauw.

Namun, Felix Siauw menolak membubuhkan tanda tangannya. Dalam laporan kronologi, kepolisian mempersilakan Felix keluar dari Masjid Manarul Gempeng dengan pengawalan kepolisian menuju ke rumah temannya di kawasan Sidogiri.

Baca :
"GP Ansor Bangil tidak melarang kajian ilmiah asalkan si penceramah mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia serta tidak koar-koar khilafah."

Dalam akun Instagramnya, Felix Siauw menyampaikan bahwa ia sudah tahu bahwa kedatangannya ke Bangil ditolak sejumlah ormas. Sehari sebelum program (3/11), ia menerima kabar lanjutan bahwa semua duduk kasus sudah selesai. Pertemuan tokoh agama, bupati, dan pejabat terkait memastikan bahwa acaranya tetap diselenggarakan dengan jadwal yang juga tidak berubah. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment