Ilmu Pengetahuan Buwas: Bnn Tak Boleh Menembak Di Tempat, Kata Siapa?
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan untuk tetap menembak di kawasan bandar dan pengedar narkoba yang tidak mengalah demi menjaga keselamatan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba, kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.
"Mereka bilang, BNN dilarang menembak di tempat. Kata siapa?," ungkapnya dalam pemusnahan narkoba dan peresmian Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2017).
Kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan materi obat berbahaya (narkoba) di Tanah Air, berdasarkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri) itu, sangat memprihatinkan dan mengancam keamanan bangsa dan negara.
BNN mencatat selama ini ada sekira 15.000 orang Indonesia mati setiap tahun akhir terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dengan ancaman yang sudah di depan mata tersebut, dinilainya, sudah sangat masuk akal kalau diharapkan tindakan yang tegas dalam menghentikan acara yang dilakukan bandar dan pengedar narkoba.
Salah satu tindakan tegas yang dilakukan, Budi Waseso yang kerap dipanggil Buwas ini menyatakan, yaitu menembak mati bandar dan pengedar barang-barang yang sanggup merusak mental dan kesehatan manusia.
Apalagi, dia menyatakan bahwa lebih banyak didominasi pengedar narkoba tersebut selalu mengulangi perbuatannya sesudah menjalani masa eksekusi sebab hanya berorientasi pada laba materi tanpa mempedulikan kelangsungan generasi bangsa.
"Bandar yang mati masih kurang banyak. Mereka sudah membunuh ribuan orang, sedangkan bandar, hanya puluhan orang," kata Buwas, membandingkan antara jumlah korban jiwa akhir narkoba dengan bandarnya yang dihukum mati.
Oleh sebab itu, Budi Waseso menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan mempedulikan tantangan yang dihadapi dalam memberantas narkoba, termasuk pendapat banyak sekali pihak yang menyatakan BNN tidak berhak menembak bandar dan pengedar narkoba.
BNN, dikemukakannya, diberikan senjata api dalam menjalankan tugas, malah dengan peluru tajam dengan tujuan untuk menembak mati bandar dan pengedar narkoba, menyerupai diberitakan Antara.
Ia pun selalu menekankan, supaya anggota BNN di seluruh Indonesia untuk tidak pernah merasa ragu-ragu dalam menembak bandar dan pengedar narkoba, yang selalu mencari celah melawan aturan tanpa kenal menyerah.
- Dedi Mulyadi Diperiksa Polda Jabar Soal SK Dukungan Golkar ke Emil
- Rapor Merah Pemerintahan Jokowi Soal Penegakan HAM
- Selain Ajukan Uji Materi MK, HTI Resmi Layangkan Gugatan ke PTUN
- KPK Periksa Mantan Deputi BPPN Terkait Korupsi BLBI
- KPK Periksa Empat Saksi Kasus Suap Transmart Cilegon
- Kasus Korupsi E-KTP: KPK akan Periksa Kembali Vidi Gunawan Adik Andi Narogong
Dengan gaya berkelakar, Buwas pun menyebutkan bahwa petugas BNN tidak akan berdosa kalau menembak mati bandar dan pengedar narkoba dengan tujuan menyelamatkan jutaan manusia, terutama kalangan generasi muda.
"Kalau wafat nanti, kemudian ditanya malaikat alasan membunuh orang. Tinggal jawab, saya memang membunuh, tapi membunuh orang yang telah membunuh ribuan orang, nanti dilepaskan malaikat," pungkas Komjen Pol Budi Waseso, sambil disambut tawa akseptor acara di Lapangan Merdeka, Medan, demikian dikutip dari Tirto.id. (***)
0 komentar:
Post a Comment