Ilmu Pengetahuan Busyro Muqqodas Minta Pansel Mk Libatkan Masyarakat

Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) Pelanggaran instruksi etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dianggap telah kembali mencoreng ‘kesucian’ forum tersebut.

Melihat persoalan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak sejumlah forum negara untuk melibatkan masyarakat luas dalam seleksi hakim MK. Terlebih tahun ini beberapa hakim konstitusi juga akan memasuki masa khidmat.


 Pelanggaran instruksi etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi  Ilmu Pengetahuan Busyro Muqqodas Minta Pansel MK Libatkan Masyarakat
Dari ke Kanan, Direktur Madrasah Anti Korupsi Kanya Gohardi, Ketua PP Muhammadiah Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jentera Bivitri Susanti dikala menunjukkan keterangan pers di Jakarta. Selasa (30/1). Dalam keterangan pers tersebut Ketua PP Muhammadiah yang juga mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas menyampaikan prilaku Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat yang menolak mundur dari jabatnnya sebagai hakim Konstitusi sangat di sayangkan, dikarenakan sudah tidak pantas lagi menyandang kiprah sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Busyro mendesak Arif Hidayat mundur dari jabatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

“Harus ada warning. Kami mendesak semoga dibuat pansel (panitia seleksi) oleh presiden, MA dan DPR. Bukan ditentukan sendiri, (ini) berguru dari tiga perkara demoralitas yang cukup berbobot kadar demoralisasinya tadi, jadi pansel itu harus melibatkan unsur publik,” papar Busyro di Gedung PP Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat, ibarat dilansir dari Aktual, Selasa (30/1).


Baca :



Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat diketahui bertemu dengan sejumlah anggota Komisi III dewan perwakilan rakyat RI di sebuah hotel di Jakarta, pada beberapa waktu lalu. Pertemuan ini diduga untuk membahas tukar guling antara MK dengan DPR.

Hal ini diperburuk dengan keengganan Arief untuk mundur dari jabatannya sesudah didera dua perkara pelanggaran etik. (***)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment