Yuk Mulai Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibentuk sebelum tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun kaldik tersebut dikala selesai tahun pelajaran 2016/2017.

Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak forum pendidikan gres akan menyusun kalender pendidikan yang diubahsuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.

Mengawali kesemua tahapan tersebut, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran. Adalah surat edaran bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 wacana Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun Pelajaran  Yuk Mulai Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018

Dalam surat edaran yang diteken pada 25 April 2017 ini, disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi sanggup memutuskan kalender pendidikan yang diubahsuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
  3. Selama bulan suci Ramadhan, diperlukan madrasah mengadakan acara yang sanggup menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
  4. Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.

Dari lampiran Surat Edaran tersebut, diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara lain:
  1. Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 yaitu hari Senin tanggal 17 Juli 2017
  2. Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil yaitu tanggal 4 - 9 Desember 2017
  3. Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
  4. Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
  5. Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
  6. Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
  7. Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
  8. Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
  9. Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
  10. Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
  11. Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018

Selengkapnya wacana Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah, nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 wacana Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018, silakan download di TAUTAN INI.


tentunya kita masih perlu menunggu pedoman penyusunan Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang akan dikeluarkan oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi. Baru dengan pedoman tersebut, RA/Madrasah sanggup menyusun kaldiknya.

UPDATE:


Namun semabri menunggu terbitnya Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan, tidak ada salahnya kita cermati dulu Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah terkait Kelender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment