Ilmu Pengetahuan Tujuan Outsourcing

By Sugi Arto

 diberikan pengertian pendelegasian operasi dan manajemen harian suatu proses bisnis pada  Ilmu Pengetahuan Tujuan Outsourcing
Tujuan Outsourcing

Tujuan Outsourcing. Dalam bidang manajemen, Outsourcing diberikan pengertian pendelegasian operasi dan manajemen harian suatu proses bisnis pada pihak luar (perusahaan penyedia jasa outsourcing). Outsourcing awalnya merupakan istilah dalam dunia bisnis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja suatu perusahaan dengan mendatangkan dari luar perusahaan. 

Outsourcing merupakan bisnis kemitraan dengan tujuan memperoleh laba bersama, membuka peluang bagi berdirinya perusahaan-perusahaan gres dibidang jasa penyedia tenaga kerja, serta efisiensi bagi dunia usaha. Pengusaha tidak perlu disibukkan dengan urusan yang tidak terlalu penting yang banyak memakan waktu dan pikiran oleh lantaran hal tersebut bisa diserahkan kepada perusahaan yang khusus bergerak dibidang itu.

Ada banyak laba didapat yang bersifat strategis dan berjangka panjang, apabila perusahaan menyerahkan pengelolaan tenaga kerjanya kepada perusahaan Outsourcing. Keuntungan – laba tersebut antara lain :

1. Fokus pada kompetensi utama


Dengan melaksanakan outsourcing, perusahaan sanggup fokus pada core-business mereka. Hal ini sanggup dilakukan dengan memperbaharui seni manajemen dan merestrukturisasi sumber daya (SDM dan keuangan) yang ada. Perusahaan akan mendapat laba dengan memfokuskan sumber daya ini untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan cara mengalihkan pekerjaan penunjang diluar core-business perusahaan kepada vendor outsourcing dan memfokuskan sumber daya yang ada sepenuhnya pada pekerjaan strategis yang berkaitan eksklusif dengan kepuasan pelanggan atau peningkatan pendapatan perusahaan.

Jika perusahaan anda ialah perusahaan manufaktur atau jasa, bukankah lebih baik anda fokus pada core-business anda menciptakan produk atau jasa berkualitas tinggi yang sanggup memuaskan cita-cita pasar, dari pada menghabiskan sumber daya perusahaan yang terbatas untuk menangani masalah ketenagakerjaan?

2. Penghematan dan pengendalian biaya operasional


Salah satu alasan utama melaksanakan outsourcing ialah peluang untuk mengurangi dan mengontrol biaya operasional. Perusahaan yang mengelola SDM-nya sendiri akan mempunyai struktur pembiayaan yang lebih besar daripada perusahaan yang menyerahkan pengelolaan SDM-nya kepada vendor outsourcing. Hal ini terjadi lantaran vendor outsourcing bermain dengan “economics of scale” (ekonomi skala besar) dalam mengelola SDM. Sama halnya dengan perusahaan manufaktur, semakin banyak produk yang dihasilkan, semakin kecil biaya per-produk yang dikeluarkan.

Bagi vendor outsourcing, semakin banyak SDM yang dikelola, semakin kecil juga biaya per-orang yang dikeluarkan. Selain itu, lantaran masalah ketenagakerjaan ialah core-business, efisiensi dalam mengelola SDM menjadi perhatian utama vendor outsourcing. Dengan mengalihkan masalah ketenagakerjaan kepada vendor outsourcing, perusahaan sanggup melaksanakan penghematan biaya dengan menghapus anggaran untuk aneka macam investasi di bidang ketenagakerjaan termasuk mengurangi SDM yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas manajemen ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan mengurangi biaya overhead perusahaan dan dana yang dihemat sanggup dipakai untuk proyek lain yang berkaitan eksklusif dengan peningkatan kualitas produk/jasa. Bagi kebanyakan perusahaan, biaya SDM umumnya bersifat tetap (fixed cost).

Saat perusahaan mengalami pertumbuhan positif, hal ini tidak akan bermasalah. Namun ketika pertumbuhan negatif, hal ini akan sangat memberatkan keuangan perusahaan. Dengan mengalihkan penyediaan dan pengelolaan SDM yang bekerja diluar core-business perusahaan kepada vendor outsourcing, perusahaan sanggup mengendalikan biaya SDM dengan mengubah fixed cost menjadi variable cost, dimana jumlah SDM diubahsuaikan dengan kebutuhan core-business perusahaan.

Pentingnya mengendalikan biaya SDM sanggup kita lihat ketika ini. Krisis yang disebabkan oleh kerapuhan dan ketidakpastian ekonomi serta politik global mengakibatkan pendapatan perusahaan terus menurun. Hal ini diperparah dengan munculnya kompetitor-kompetitor gres yang menciptakan persaingan pasar menjadi tidak sehat.

Situasi ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan baik besar maupun kecil berusaha keras untuk tetap bertahan hidup dengan cara melaksanakan PHK besar-besaran untuk mengurangi fixed cost yang umumnya berada dikisaran 60-70% dari total biaya rutin. Pernahkan anda melakukannya? PHK besar-besaran ini bersama-sama sanggup dihindari apabila perusahaan sanggup mengoptimalkan SDM-nya untuk bekerja di core-business saja dan mengalihkan SDM yang bekerja diluar core-business perusahaan kepada vendor outsourcing.

3. Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing


Karena core-business-nya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, vendor outsourcing mempunyai sumber daya dan kemampuan yang lebih baik dibidang ini dibandingkan dengan perusahaan. Kemampuan ini didapat melalui pengalaman mereka dalam menyediakan dan mengelola SDM untuk aneka macam perusahaan.

Saat menjalin kerjasama dengan vendor outsourcing yang profesional, perusahaan akan mendapat laba dengan memanfaatkan keahlian vendor outsourcing tersebut untuk menyediakan dan mengelola SDM yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Untuk perusahaan kecil, perusahaan yang gres bangun atau perusahaan dengan HRD yang kurang baik dari sisi jumlah maupun kemampuan, vendor outsourcing sanggup memperlihatkan donasi yang besar bagi perusahaan. Karena bila tidak ditangani dengan baik, pengelolaan SDM sanggup menimbulkan masalah dan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan, bahkan dalam beberapa kasus mengancam eksistensi perusahaan.

4. Perusahaan menjadi lebih ramping dan lebih gesit dalam merespon pasar


Setiap perusahaan, baik besar maupun kecil, niscaya mempunyai keterbatasan sumber daya. Dengan melaksanakan outsourcing, perusahaan sanggup mengalihkan sumber daya yang terbatas ini dari pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-core dan tidak besar lengan berkuasa langung terhadap pendapatan dan laba perusahaan kepada pekerjaan-pekerjaan strategis core-business yang pada akhirnya sanggup meningkatkan kepuasan pelanggan, pendapatan dan laba perusahaan.

Jika dilakukan dengan baik, outsourcing sanggup menciptakan perusahaan menjadi lebih ramping dan lebih gesit dalam merespon kebutuhan pasar. Kecepatan merespon pasar ini menjadi competitive advantage (keunggulan kompetitif) perusahaan dibandingkan kompetitor. Setelah melaksanakan outsourcing, beberapa perusahaan bahkan sanggup mengurangi jumlah karyawan mereka secara signifikan lantaran banyak dari pekerjaan rutin mereka menjadi tidak relevan lagi.

5. Mengurangi resiko


Dengan melaksanakan outsourcing, perusahaan bisa mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dan dipilih yang pada dasarnya saja. Hal ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi resiko terhadap ketidakpastian bisnis di masa mendatang. Jika situasi bisnis sedang manis dan dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka kebutuhan ini tetap sanggup dipenuhi melalui outsourcing. Sedangkan kalau situasi bisnis sedang memburuk dan harus mengurangi jumlah karyawan, perusahaan tinggal mengurangi jumlah karyawan outsourcingnya saja, sehingga beban bulanan dan biaya pemutusan karyawan sanggup dikurangi.

Resiko perselisihan dengan karyawan bila terjadi PHK pun sanggup dihindari lantaran secara aturan hal ini menjadi tanggung jawab vendor outsourcing. Berbekal pengalaman yang panjang dalam melayani aneka macam jenis perusahaan, vendor outsourcing sanggup meminimalisir masalah-masalah yang mungkin timbul terkait dengan penyediaan dan pengelolaan SDM.

6. Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core


Saat ini banyak sekali perusahaan yang memutuskan untuk mengalihkan setidaknya satu pekerjaan non-core mereka dengan aneka macam alasan. Mereka umumnya menyadari bahwa merekrut dan mengkontrak karyawan, menghitung dan membayar gaji, lembur dan tunjangan-tunjangan, memperlihatkan pelatihan, manajemen umum serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan perundangan ialah pekerjaan yang rumit, banyak membuang waktu, pikiran dan dana yang cukup besar.

Mengalihkan pekerjaan-pekerjaan ini kepada vendor outsourcing yang lebih kompeten dengan memperlihatkan sejumlah fee sebagai imbalan jasa terbukti lebih efisien dan lebih murah daripada mengerjakannya sendiri.

Dengan penyerahan pengelolaan tenaga kerja ke perusahaan Outsourcing, maka perusahaan tidak perlu lagi mengurusi Perekrutan, Pelatihan, Administrasi tenaga kerja dan Penggajian dan lain – lainnya disetiap bulannya.

Keuntungan lainnya adalah, Perusahaan tidak lagi direpotkan dengan urusan Pesangon, THR, PHK dan masalah lainnya. Karena hal ini telah dikelola oleh Perusahaan Outsourcing.

Penyebab Gagalnya Proyek Outsourcing

 

1. Kurangnya komitmen, derma dan keterlibatan pihak manajemen dalam pelaksanaan proyek outsourcing


Tanpa keterlibatan dari pihak manajemen dalam mencapai tujuan jangka pendek maupun jangka panjang proyek outsourcing, proyek outsourcing akan berjalan tanpa kode yang terang dan bahkan menyimpang dari seni manajemen dan tujuan awal perusahaan.

2. Kurangnya pengetahuan mengenai siklus outsourcing secara utuh dan benar


Kurangnya pengetahuan akan outsourcing secara utuh dan benar sanggup menimbulkan proyek outsourcing gagal memenuhi sasaran dan bahkan merugikan perusahaan. Hal ini terjadi lantaran perusahaan gagal menentukan vendor yang sempurna dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

3. Kurang baiknya cara mengkomunikasikan rencana outsourcing kepada seluruh karyawan


Komunikasi harus dilakukan secara efektif dan terarah supaya tidak muncul rumor dan resistensi dari karyawan yang sanggup mengganggu kemulusan proyek outsourcing. Resistensi ini muncul karena:

  1. Kekhawatiran karyawan perusahaan akan adanya PHK.
  2. Adanya penentangan dari karyawan atau serikat pekerja.
  3. Kekhawatiran outsourcing sanggup merusak budaya yang ada.
  4. Kekhawatiran akan hilangnya kendali terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dialihkan.
  5. Kekhawatiran bahwa kinerja vendor dalam melaksanakan pekerjaan yang dialihkan ternyata tidak sebaik ketika dikerjakan sendiri oleh perusahaan.

4. Terburu-buru dalam mengambil keputusan outsourcing.


Proses pengambilan keputusan untuk outsourcing harus dilakukan dengan hati-hati, terpola dan mempunyai metodologi yang terang dan teratur. Jika tidak, hal ini malah menjadikan outsourcing sebagai keputusan yang beresiko tinggi. Misalnya kalau perusahaan tidak mengevaluasi penawaran dan kontrak secara hati-hati, hasilnya ialah timbul perselisihan antara perusahaan dengan vendor terkait pelaksanaan outsourcing.

5. Outsourcing dimulai tanpa visi yang terang dan pondasi yang kuat.


Tanpa visi yang terang dan pondasi yang kuat, tujuan dari proyek outsourcing tidak akan tercapai karena:

  1. Harapan perusahaan terhadap vendor tidak jelas.
  2. Perusahaan tidak siap menghadapi perubahan proses.
  3. Perusahaan tidak menciptakan patokan kinerja sebelum pengalihan kerja ke vendor.
  4. Peran dan tanggungjawab antara klien dan vendor yang tidak jelas.
  5. Tidak adanya derma internal.
  6. Lemahnya komunikasi atau manajemen internal.
  7. Lemahnya manajemen proyek, keputusan diserahkan sepenuhnya kepada vendor.
Terimakasih dan semoga bermamfaat.

Sumber Hukum



Daftar Pustaka


  1. Lalu,S.H,M.Hum.2008.Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.Jakarta
  2. Jehani Libertus,2008 Hak-Hak Karyawan Kontrak, Forum sahabat, Jakarta, 2008:1-2)

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment