Ilmu Pengetahuan Pengertian Deelneming Atau Keturutsertaan
tindak pidana atau dengan lain perkataan ada 2 (dua) orang atau lebih mengambil bahagian untuk mewujudkan suatu tindak pidana.
Secara luas sanggup disebutkan bahwa seseorang turut serta ambil kepingan dalam hubungannya dengan orang lain, untuk mewujudkan suatu tindak pidana, mungkin jauh sebelum terjadi (misalnya merencanakan), bersahabat sebelum terjadi (misalnya menyuruh atau menggerakkan untuk melakukan, menawarkan keterangan), pada ketika terjadi (misalnya turut serta, gotong royong melaksanakan atau seseorang itu dibantu oleh orang lain), atau sehabis terjadinya suatu tindak pidana (menyembunyikan pelaku atau hasil tindak pelaku).
Ajaran turut serta yang diterjemahkan dari Bahasa Belanda “deelneming” ditentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi supaya seseorang yang tersangkut dalam delik sanggup dihukum. Disamping itu juga ditentukan dalam hal-hal mana pertanggungjawaban pidana sanggup diperluas terhadap setiap orang yang membantu terjadinya delik.
Pengertian Deelneming Atau Keturutsertaan |
Tanpa adanya ketentuan wacana turut serta dalam KUH Pidana, maka penerima yang membantu pelaku melaksanakan delik, tidak sanggup dihukum, sebab dia sendiri (peserta) tidak melaksanakan suatu perbuatan yang memenuhi semua unsur-unsur delik menyerupai yang ditentukan dalam undang-undang pidana.
Sehingga rasio dari ketentuan wacana turut serta dibentuk semoga setiap orang yang bukan pembuat (peserta) sanggup diminta pertanggungjawaban secara pidana, walaupun perbuatan mereka sendiri tidak memuat semua unsur-unsur delik yang bersangkutan. Walaupun mereka bukan pembuat, mereka tetap sanggup dituntutpertanggungjawaban atas dilaksanakannya delik itu, sebab tanpa turut sertanya mereka sudah tentu delik tersebut tidak pernah terjadi.
Sumber Hukum :
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Referensi :
- Kanter.E.Y dan Sianturi.S.R, Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Ctk. ketiga, Storia Grafika, Jakarta, 2002.
- Nainggolan Ojak dan Siagian Nelson, Hukum Tindak Pidana Umum, Cetakan Pertama, Universitas HKBP Nommensen. Medan. 2009.
- https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-tindak-pidana
- https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-tindak-pidana
0 komentar:
Post a Comment