Ilmu Pengetahuan Insan Sang Individu
 Manusia Sang Individu   Manusia  individu ialah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan  dengan lingkungannya melalui indera mereka, dan dengan masyarakat  melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial.  Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak,  remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi  diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu.
 ![]()  | 
| Ilustrasi Manusia Sang Individu | 
A. Hati Dan kesadaran
 Pengalaman subyektif dari seorang individu berpusat di sekitar  kesadarannya, kesadaran-diri atau pikiran, memperbolehkan adanya  persepsi eksistensinya sendiri, dan dari perjalanan waktu. Kesadaran  memperlihatkan naiknya persepsi akan kehendak bebas, meskipun beberapa  percaya bahwa kehendak bebas tepat ialah khayalan yang menyesatkan,  dibatasi atau dilenyapkan oleh penentuan takdir atau sosial atau  biologis.
 
 
  Hati manusia diperluas ke luar kesadaran, meliputi total aspek  mental, dan emosional individu. Ilmu pengetahuan psikologi mempelajari  hati insan (psike), khususnya alam bawah sadar (tak sadar).  Praktek psikoanalisis yang dirancang oleh Sigmund Freud mencoba  menyingkap bab dari alam bawah sadar. Freud menyusun diri insan  menjadi Ego, Superego, dan Id. Carl Gustav Jung memperkenalkan aliran  alam bawah sadar kolektif / bersama, dan sebuah proses pengindividuan,  menuangkan keragu-raguan untuk ketepatan pendefinisian individu ‘yang  sanggup diartikan’.
 B. Emosi
 Individu insan terbuka terhadap emosi yang besar memengaruhi keputusan  serta tingkah laris mereka. Emosi menyenangkan ibarat cinta atau  sukacita bertentangan dengan emosi tak menyenangkan ibarat kebencian,  cemburu, iri hati atau sakit hati.
 C. Seksualitas
 Seksualitas manusia, di samping menjamin reproduksi, memiliki fungsi  sosial penting, menciptakan ikatan / pertalian, dan hirarki di antara  individu. Hasrat seksual dialami sebagai sebuah dorongan / cita-cita  badani, sering disertai dengan emosi berpengaruh kasatmata (seperti cinta atau  luapan kegembiraan) dan negatif (seperti kecemburuan / iri hati atau  kebencian).
 D. Tubuh
 Penampilan fisik tubuh insan ialah sentra kebudayaan dan kesenian.  Dalam setiap kebudayaan manusia, orang gemar memperindah tubuhnya,  dengan tato,kosmetik, pakaian, suplemen atau ornamen serupa. Model  rambut juga memiliki pengertian kebudayaan penting. Kecantikan atau  keburukan rupa ialah kesan berpengaruh subyektif dari penampilan seseorang.
 
  Kebutuhan individu terhadap kuliner dan minuman teratur secara terperinci  tercermin dalam kebudayaan insan (lihat pula ilmu makanan). Kegagalan  mendapat kuliner secara teratur akan berakibat rasa lapar dan pada  kesannya kelaparan (lihat juga malnutrisi).
 
  Rata-rata waktu tidur (dengan nilai minimal) ialah 8 jam per hari untuk  dewasa, dan 10 jam untuk anak-anak. Orang yang lebih bau tanah biasanya tidur  selama 6 jam. Sudah umum, namun, dalam masyarakat modern bagi  orang-orang untuk mendapat waktu tidur kurang dari yang mereka butuhkan.
 
  Tubuh insan diancam proses penuaian dan penyakit. Ilmu pengobatan  ialah ilmu pengetahuan yang menelusuri metode penjagaan kesehatan  tubuh.
 E. Kelahiran dan kematian
 Kehidupan subyektif individu berawal pada kelahirannya, atau dalam fase  kehamilan terdahulu, selama janin berkembang di dalam tubuh ibu.  Kemudian kehidupan berakhir dengan ajal individu. Kelahiran, dan  ajal sebagai insiden luar biasa yang membatasi kehidupan manusia,  sanggup memiliki efek jago terhadap individu tersebut. Kesulitan  selama melahirkan sanggup berakibat stress berat dan kemungkinan ajal sanggup  menjadikan rasa keberatan (tak mudah) atau ketakutan (lihat pula  pengalaman hampir meninggal).
 
 
  Upacara penguburan ialah ciri-ciri umum  masyarakat manusia, sering diinspirasikan oleh iktikad akan adanya  kehidupan sehabis kematian. Adat kebiasaan warisan atau penyembahan  nenek moyang sanggup memperluas kehadiran sang individu di luar rentang  usia fisiknya.
 Referensi :
- C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Cetakan kedelapan, Balai Pustaka, Jakarta, 1989
 - Muhamad Erwin & Firman Fready Busroh, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Refika Aditama, Bandung, 2012.
 - https://prinsipilmu.blogspot.com/search?q=pengertian-manusia
 

0 komentar:
Post a Comment