Paket Lengkap Analisis Administrasi Kualitas Layanan Pendidikan Di Kota Tomohon


Abstrak: Kota tomohon merupakan salah satu kota yang mempunyai capaian IPM tertinggi di level Kabupaten/kota pada tahun 2014/2015. Tetapi tidak semua orang sanggup memperoleh pendidikan sebab mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah lalu mendorong dimasukkannya klausul wacana pendidikan dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD biar masyarakat sanggup menikmati layanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Namun sesudah mengikuti perkembangan bahwa APS maupun APK dan APM, demikian juga sertifikasi guru tidak menunjukkan jaminan meningkatkan kualitas siswa dan kinerja layanan, serta tidak bergerak seiring dengan profesionalisme dan profesionalisasi dari tenaga pendidik secara outcome. Maka Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Manajemen kualitas dari layanan pendidikan di Kota Tomohon. Hasil Penelitian membuktikan bahwa Dari segi performance ditemukan lebih 50%-70% responden menyatakan wacana problem kebersihan sarana-prasarana. Dari segi Realibility terdapat 55% dari para responden yang menyatakan wacana kehadiran para pengajar yang masih sering absen. Untuk aspek Service Ability masih terdapat 56% responden yang menyatakan bahwa pelayanan manajemen masih kurang baik.
Kata Kunci: pendidikan, kualitas, layanan
Penulis: Awal P. B Pardede, Magdalena Wullur, Indre D. Palandeng
Kode Jurnal: jpmanajemendd170505

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment